Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ini Nomor Layanan Baru Masyarakat Karimun
Oleh : Nursali
Jum'at | 18-11-2016 | 15:14 WIB
DPRDKARIMUN.jpg Honda-Batam

Kantor DPRD Karimun. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Seluruh lapisan masyarakat Karimun kini tidak perlu bingung lagi untuk melaporkan berbagai permasalahan pembangunan dan kebijakan Pemerintahan Kabupaten Karimun. Saat ini, sudah tersedia nomor layanan khusus untuk itu, yakni nomor: 081364584536.

Bahkan, masyarakat dapat melaporkannya langsung ke anggota DPRD Karimun melalui ponsel. Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Karimun, Nyimas Novi Ujiani mengatakan, dengan adanya nomor layanan pengaduan untuk masyarakat ini, pihaknya akan lebih mudah melakukan pengawasan dan kontrol terhadap Pemerintah yang merupakan bagian dari tugas dan fungsi legislatif itu sendiri.

"Silahkan masyarakat melaporkan hal-hal yang dianggap penting dan keluhan yang ada di masyarakat. Selama ini, kita bingung untuk melaporkan atau mengadu sesuatu kepada DPRD. Masyarakat juga berhak mengawasi pembangunan di Kabupaten Karimun ini," kata Nyimas dalam resesnya di Balai Pertemuan Masyarakat. Kelurahan Darussalam Kecamatan Meral Barat, Karimun, Jumat (18/11/2016).

Selain pengawasan dan pengaduan, masyarakat nantinya juga dapat mengontrol usulan-usulan pembangunan di masing-masing desa se-Kabupaten yang digelar dengan sebutan Bumi Berazam ini.

"Bapak-Ibu silahkan hubungi saya di nomor 081364584536 jika menemukan kejanggalan-kejanggalan pembangunan," katanya lagi.

Ia menambahkan, pengaduan yang dilaporkan oleh masyarakat tersebut nantinya akan segera dilakukan. Laporan-laporan yang dimaksud juga akan menjadi dasar pihaknya untuk melakukan pengawasan, peneguran dan sanksi kepada pihak terkait.

"Akan segera kita lanjuti laporan-laporan tersebut," pungkasnya.

Editor: Dardani