Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Agus Wibowo Mengaku Lupa Tandatangani SK PAW Lamen Sarihi
Oleh : Ismail
Selasa | 15-11-2016 | 20:51 WIB
Lamen-Sarihi.gif Honda-Batam

Lamen Sarihi menegaskan, sebelum diadakan pelantikan, dirinya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bintan (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Surat Keputusan (SK) Pergantian Antar Waktu (PAW) Ketua Dewan Bintan, Lamen Sarihi, hingga kini belum diketahui keberadaannya. Sekretaris DPRD Bintan, Agusnawarman dan Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo, saling tuduh jika SK tersebut sudah diserahkan keduanya.

Sekwan DPRD Bintan, Agusnawarman mengakui, hingga kini dirinya belum menerima SK tersebut. Menurutnya, SK tersebut lama mengendap di meja Wakil Ketua I DPRD Bintan, Aguswibowo, sejak Juli lalu. Namun, karena alasan Partai Golkar masih dalam masalah, akhirnya ditunda untuk ditandatangani.

Wakil Ketua I DPRD Bintan, Agus Wibowo saat ditemui, di sela-sela rapat perencanaan pembahasan APBD 2017, mengaku sudah menyerahkan SK tersebut kepada Sekwan. Namun, Agus Wibowo berdalih lupa apakah sudah menandatangani SK PAW tersebut.

"Saya lupa, tetapi surat itu SK PAW itu ada si Sekwan," singkatnya.

Sementara itu, Lamen Sarihi menegaskan, selama SK tersebut tidak ada, maka statusnya masih menjabat sebagai Ketua DPRD Bintan.

"Kita lihat saja nanti, dan saat ini persoalan partai di pengadilan sedang bergulir, dan selagi belum ada pelantikan. Maka saya masih resmi, sebagai ketua DPRD Bintan," tegas Lamen.

Editor: Udin