Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Telah Periksa Saksi-Saksi Kasus Tabrakan Pompong di Lagoi
Oleh : Harjo
Selasa | 08-11-2016 | 11:21 WIB
Korban-Tabrakan-Pompong1.jpg Honda-Batam

Rusni korban pompong yang ditabrak oleh speedboat di depan perairan Lagoi. (Foto: Harjo)

 

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Polres Bintan telah memeriksa saksi-saksi dalam kasus pompong nelayan yang ditabrak oleh speedboat di perairan Lagoi beberapa waktu lalu. Polisi juga menunggu kesembuhan Rusni, salah satu korban yang masih mendapatkan perawatan di Rumah Sakit.

 

"Penyidik sudah memeriksa salah seorang saksi dari keluarga korban dan terus mengumpulkan barang bukti dari kasus tersebut. Selain itu, kita masih menunggu kesembuhan korban yang masih dirawat untuk dimintai keterangannya," kata Kapolres Bintan, AKBP Febrianto Guntur Sunoto kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (8/11/2016).

Guntur menegaskan, terkait kasus tersebut hingga saat ini terus berlanjut, karena pihak penyidik akan mencari fakta penyebab terjadinya kecelakaan laut tersebut. Walaupun ada informasi dilapangan antara pihak speedboat dan korban telah melakukan perdamaian.

"Penyidik akan melihat dan mempelajari fakta yang sebenarnya terjadi dari kasus tersebut. Artinya tidak bisa serta merta kasus tersebut, selesai dengan sendirinya," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, tiga Warga Seikecil, Kecamatan Teluksebong diantaranya, Rusni (45) Sidik (39) dan Idris (43) yang pompongnya, ditabrak oleh speedboat yang sebelumnya disebutkan Ferry, dan sampai saat ini belum bisa diambil keterangan oleh pihak kepolisian.

Ketiga korban yang saat memancing mengunakan kapal pompong, ditabrak speedboat yang belum diketahui siapa pemiliknya itu, mengalami luka ringan dan berat. Untuk Rusni Warga Desa Sebonglagoi, mengalami luka akibat terkena kipas dan saat ini sedang menjalani operais di RSUD Kepri di Tanjungpinang.

Sementara Idris Warga Sebonglagoi, Teluksebong, mengalami luka dalam bagian dada dan telah dipulangkan ke rumahnya. Selanjutnya, M Sidik warga Sebonglagoi, mengalami luka di bagian kepala dan patah kaki.

Kasatpolair Polres Bintan, Ajun Komisaris Polisi Nurman DJ kepada BATAMTODAY.COM menyampaikan, dari hasil penyelidikan awal, tiga orang nelayan atau korban, pulang dari melaut tepatnya di depan Kampubgbaru Sebonglagoi, tiba-tiba bagian lambung ditabrak oleh speedboat viber yang tidak mengunakan lampu penerangan. Akibatnya pompong nelayan tenggelam dan korban mengalami luka-luka.

"Hingga saat ini, pompong milik nelayan yang tenggelam belum berhasil diketemukan dan masih dalam pencaharian," terangnya.

Sebaliknya, menurut Nurman, saat kejadian korban langsung dibantu oleh speedboat yang menabrak mereka dan langsung melarikannya ke RSUD Kepri di Tanjungpinang.

Saat ditanya siapa pemilik speedboat dan sudah sejauhmana penanganan kasus tersebut. Nurman, menyampaikan sampai saat ini belum bisa diketahui persis, karena masing-masing korban masih belum bersedia diambil keterangan secara resmi.

"Sampai saat ini, milik siapa speedboat masih dalam pencaharian. Sementara untuk korban masing-masing masih belum bersedia diambil keterangan oleh penyidik," katanya.

Editor: Yudha