Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PHK Picu Demo Karyawan Bank Danamon

Manajemen Bank Danamon Buka Jalur Komunikasi dengan Karyawan
Oleh : Redaksi
Sabtu | 29-10-2016 | 10:02 WIB
bank_danamon.jpg Honda-Batam

 

Karyawan Bank Danamon. (Foto: Ist)

 

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Manajemen PT Bank Danamon Indonesia Tbk mengakui tengah melakukan restrukturisasi, konsolidasi dan transformasi bisnis agar tetap stabil di tengah persaingan pasar yang kompetitif.

 

Bank asal Singapura tersebut pun tak mengelak, upaya korporasi tersebut turut berdampak terhadap jaringan usaha Danamon serta kelangsungan nasib para pekerja.

Wakil Direktur Utama Danamon Muliadi Rahardja mengatakan dalam pelaksanaannya, Danamon berkomitmen akan menjaga agar proses transformasi bisnis berjalan dengan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, serta menghormati seluruh hak-hak pekerja.

Pernyataan Muliadi tersebut sekaligus menanggapi tuntutan Serikat Pekerja Danamon yang melakukan aksi long march dalam unjuk rasa hari Jumat (28/10/2016). Namun sayangnya, Muliadi tidak menyebut titik permasalahan yang memicu aksi unjuk rasa para pegawainya itu.

"Bagi pekerja yang terkena dampak, manajemen mengutamakan memberikan kesempatan pada posisi internal yang tersedia, memberikan pelatihan yang diperlukan, dan juga memberikan kesempatan kepada pekerja untuk mengajukan pensiun dini," jelas Muliadi dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (29/10).

Ia mengatakan, saat ini jalinan komunikasi dua arah antara manajemen dan Serikat Pekerja berjalan intensif. Upaya komunikasi tersebut pun turut melibatkan Kementerian Tenaga Kerja sebagai regulator yang berperan memberikan pemahaman terkait isu ketenagakerjaan.

Dalam perundingan tersebut, lanjut Muliadi, manajemen pun turut mengajak para Serikat Pekerja Danamon dalam pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB).

"Pada prinsipnya manajemen senantiasa terbuka untuk berkomunikasi, termasuk mengkaji masukan-masukan dari pekerja maupun Serikat Pekerja," jelasnya.

Terkait aksi protes yang dilancarkan oleh para karyawan, Muliadi mengatakan Danamon turut menghargai hak pekerja dan Serikat Pekerja dalam menyampaikan aspirasinya sepanjang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Danamon senantiasa patuh pada Peraturan Ketenagakerjaan yang berlaku, serta selalu berusaha memberikan yang terbaik kepada pekerja sesuai dengan kondisi dan kemampuan Perusahaan," jelasnya.

Sebelumnya, Pegawai yang tergabung dalam Serikat Pekerja menuntut manajemen menghentikan rencana Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang dilakukan oleh perseroan serta hak lembur pegawai yang tidak tuntas dibayarkan.

Dalam tuntutannya, Penanggung Jawab Serikat Pekerja Bank Danamon Abdoel Moedjib menuturkan, pekerja merasa kecewa dengan sejumlah kebijakan yang diambil oleh perusahaan demi mengatasnamakan efisiensi.

Sumber: CNN Indonesia
Editor: Dardani