Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisioner Komnas HAM Kecam Penikaman Warga Muslim Fakfak
Oleh : Redaksi
Jum'at | 28-10-2016 | 08:50 WIB
natalius-pigai.jpg Honda-Batam

Komisioner Komnas HAM Kecam Penikaman di Warga Muslim Fakfak

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisioner Komnas HAM RI mengecam keras peristiwa penikaman, penembakan, penganiayaan dan pembunuhan di Manokwari pada 26 Oktober 2016 malam yang menelan koran 7 orang warga Papua tidak berdosa.

Demikian ungkap Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai dalam rilisnya yang dikirim ke BATAMTODAY.COM. "Akibat kerusuhan itu, 2 orang meninggal dunia dan sisanya kritis. Bahkan, seorang anak Papua bernama Vigal Pauspaus asal muslim Fakfak hingga isi perut keluar," ujar Natalius Pigai.

Selain itu, aparat juga mengeluarkan tembakan yang mengakibatkan tewasnya salah satu masyarakat bernama Onesimus Rumayom (40) dan beberapa masyarakat sipil lainnya yang luka parah. Kini mereka dirawat di RS Angkat Laut Fasharkan Manokwari.

Jenazah para korban masih berada di rumah sakit AL Manokwari tersebut. Yaitu, Erik Inggabouw (18) ditembak di leher dan Tinus Urbinas (38) yang ditembak di tangan. Sampai saat ini ada 7 orang koran yaitu 2 orang tewas dan 5 orang lainnya luka2.

Kami minta minta proses hukum terhadap pelaku harus dilaksanakan secara transparan dan objektif. "Salah satu faktor utama pelanggaran HAM terus menerus terjadi di Papua karena sampai saat ini Presiden Jokowi tidak pernah menyinggung satu kata pun tentang Kondisi HAM Papua," tegas Komisioner Komas HAM itu lagi.

Jokowi merespon seluruh kasus-kasus pelanggaran HAM mulai dari pelanggaran HAM masa lalu, konflik agraria, hingga kebebasan berekspresi. Jokowi menyampaikan sejumlah pesan penanganan masalah HAM di hadapan menteri kabinet kerja, pemimpin lembaga negara seperti Komnas HAM, gubernur, walikota, sampai pegiat HAM, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2015.

Namun sangat disayangkan tidak satu kata pun tentang kondisi HAM di Papua yang disampaikan. Ini menunjukkan Presiden sengaja membiarkan pelanggaran HAM di Papua dan dapat dikategorikan sebagai pembiaran (by ommision). Apalagi selama 2 tahun Kepemimpinan Jokowi berbagai catatan kelam Tentang HAM di Papua.

Hari ini kita menyaksikan orang-orang tidak berdosa di Manokwari bercucuran darah diatas tanah leluhur mereka, beberapa waktu lalu kita juga menyaksikan 60 orang anak Indonesia Kabupaten Nduga di Papua meninggal secara misterius.

Sejak dua tahun lalu di pemerintahan Jokowi, Indonesia bahkan dunia diguncang pelanggaran HAM Berat dengan menewaskan empat orang siswa dan 17 anak dibawah umur pada 8 Desember 2014.

Demikian pula ada beberapa kekerasan negara yang juga menewaskan dalam jumlah banyak seperti kasus penembakan dan pembunuhan para aktivis di Kabupaten Yahukimo yang diduga dilakukan oleh aparat Brimob pada 20 Maret 2015.

Kasus penembakan di Kabupaten Dogiyai pada 25 Juni 2015, ‎menewaskan 1 orang dan 11 lainnya luka-luka di Kabupaten Tolikara pada 17 Juli 2015. Lalu kasus penembakan di Kabupaten Timika pada 28 Agustus 2015 menewaskan dua orang dan enam lainnya luka-luka, bahkan sebanyak 18 orang meninggal di Jayanti Timika.

Kita juga menyaksikan dalam bulan April dan Mei 2 orang Papua ditahan, demikian pula bukan Juli dan Agustus lebih dari 2 ribu orang ditangkap dan ditahan, Hampir setiap minggu orang orang Papua meninggal karena kekerasan negara di Papua.

Ada tangisan, rintian, ratapan dan penderitaan saban hari tanpa henti.
hasil pantauan situasi HAM di Papua lebih dari 5000 orang yang ditangkap dan dianiaya dan disiksa dan dibunuh di bawah kepemimpinan Jokowi.

Pasar mama mama yang semula digembar gemborkan Jokowi sampai hari ini tidak ada realisasi, sampai mama Papua mau demo di istana.

Bahkan pimpinan solidaritas Pasar Mama Meninggal secara misterius setelah mendapat sms ancaman, adanya diskriminasi terhadap orang asli Papua dalam politik seperti MRP Papua menolak DPR Provisi Papua barat yang mayoritas orang pendatang, dan salah satu kejahatan Jokowi adalah penghancuran lembaga adat Papua dengan merekayasa lembaga adat baru di bawah bentukan kemendagri.

Demikian pula di kasus Freeport merupakan pengejawantahan penderitaan rakyat Papua. "Sebagai komisioner Komnas HAM, Saya ingin sampaikan hanya dalam 2 tahun Jokowi kami menduga telah lakukan "kejahatan Paripurna di Papua," lanjutnya.

Semua ini adalah memori buruk dan ingatan akan trauma dan tragedi yang justru menambah ketidakharmonisan Jakarta dan Papua bahkan mengancam Labilitas integrasi politik.

Oleh karena itu, kami minta agar Presiden memiliki kompetensi manajemen pertahanan dan keamanan mengambil langkah konkret untuk melakukan perbaikan secara signifikan untuk menciptakan tanah Papua damai, dialog perdamaian, desekuritisasi, dan melaksanakan pembangunan berbasis HAM.

Editor: Dardani