Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rafiq Cakap ASN Karimun Tak Boleh Pungli
Oleh : Nursali
Sabtu | 22-10-2016 | 18:26 WIB
Rafiq-cakap-ASN-Karimun-tak-boleh-pungli.gif Honda-Batam

Bupati Karimun, Aunur Rafiq memberikan ultimatum kepada ASN Karimun tidak melakukan pungli (Foto: Nursali)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Maraknya praktek pungutan liar (pungli) di beberapa kabupaten/kota di Provinsi Kepulauan Riau, membuat Bupati Karimun Aunur Rafiq menjadi khawatir akan praktek serupa terjadi di kabupaten yang dipimpimnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Maritim ini pun memberikan ultimatum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Karimun agar tidak melakukan hal serupa.

"‎ASN tidak boleh melakukan pungutan liar dalam bentuk apapun," kata Rafiq di Gedung Nasional Tanjungbalai Karimun, Sabtu (22/10/2016)

Ia juga mengatakan, praktek pungli tersebut kerap kali terjadi pada pelayanan-pelayanan publik, seperti pembuatan KTP, KK, dan lain sebagainya yang bersifat kebutuhan administrasi individu.

"Dalam pemberian berbagai izin juga sering terjadi. Saya tegaskan, ASN tidak boleh melakukan pungli," katanya lagi.

Ia mengaku, jika pemkab setempat telah menerima surat terkait hal tersebut dari Menpan RB. Oleh sebab itu, dirinya menginstruksikan kepada Inspektorat‎ agar melakukan pengawasan ketat dan menyeluruh.

Ia meminta kepada seluruh masyarakat untuk dapat secara langsung mengurus segala keperluan administrasi kepada pemerintah daerah. Baik melalui Dinas, Kantor dan lain sebagainya. "Ingat, jangan melalui perantara atau calo," tegasnya.

Editor: Udin