Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taman Batu 10 Diresmikan, Lis Minta Masyarakat Ikut Merawat
Oleh : Habibi Khasim
Sabtu | 22-10-2016 | 16:34 WIB
taman-batu10-1.jpg Honda-Batam

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah saat peresmian Taman Batu 10 memperingatkan masyarakat untuk tidak merusak taman yang seluas 5.000 meter persegi itu.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Taman Batu 10 Tanjungpinang akhirnya bisa dimanfaatkan oleh publik setelah diresmikan dan diserahteriakan dari Satuan Kerja (Satker) Penataan Pembangunan dan Lingkungan Provinsi Kepulauan Riau ke Pemerintah Kota Tanjungpinang, Sabtu (22/10/2016).

Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah pun langsung memperingatkan masyarakat untuk tidak merusak taman yang seluas 5.000 meter persegi itu.

Taman Batu 10 merupakan sarana publik yang kedua setelah taman Laman Bunda Tepi Laut. Lis Darmansyah mengatakan, diakhir masa kepemimpinan Lis-Syahrul, Pemko Tanjungpinang akan terus berupaya menciptakan kawasan hijau kota.

Pemko Tanjungpinang juga telah mengiventarisir titik-titik lokasi untuk dijadikan taman hijau dalam memenuhi kebutuhan sarana publik di Tanjungpinang.

"Taman Batu 10 ini salah satu aset pemerintah dalam hal memberikan atau memenuhi sarana kebutuhan publik masyarakat Kota Tanjungpinang, di sini ada tempat bermain," ujarnya usai peresmian Taman Batu 10.

Lis menambahkan, pemko juga akan merevitaliaasi taman budaya yang berada di Senggarang untuk dijadikan lingkungan hijau. Tak hanya itu, Pemko Tanjungpinang bersama Satker Penataan Pembangunan dan Lingkungan Provinsi Kepri juga akan membangun taman revolusi mental pada tahun 2017 mendatang.

"Tahun depan, Satker juga akan membangun taman revolusi mental, tetapi kita belum tentukan di mana lokasinya," ungkap Lis.

Lis Darmansyah juga berkeinginan membangun taman bermain atau taman hijau di kawasan Kelurahan Tanjungungat, Kecamatan Bukit Bestari, tahun depan. Apalagi mengingat jumlah penduduk di Tanjungungat sudah mendukung untuk dibangun sarana publik untuk masyarakat sekitar.

"Taman Batu 10 ini kan untuk masyarakat sekitar Batu 10, Tanjungungat juga harus ada," katanya.

Lis juga mengklaim, bahwa saat ini Pemko Tanjungpinang telah membangun kawasan hijau di Tanjungpinang sekitar 17 persen dari 30 persen yang diwajibkan oleh pemerintah pusat. "Kawasan hijau itu wajib kita bangun 30 persen dari luas wilayah Kota Tanjungpinang," ujarnya.

Untuk itu, Lis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk mendukung rencana pembangunan tersebut agar bisa terealisasikan. Masyarakat juga diharapkan bisa menjaga fasilitas sarana publik yang sudah dibangun.

"Untuk menjaga taman ini, Taman Laman Bunda, masyarakat harus ada rasa memiliki, agar sampah tak berserakan. Jangan rusak taman yang sudah ada," tegasnya.

Lis berharap, Taman Batu 10 dikelola oleh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kota Tanjungpinang agar biaya pemeliharaanya tidak membebani Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Tanjungpinang. Dia juga berpesan, agar pedagang dilarang berjualan, khususnya di sekitar Taman Batu 10.

"Selama pemeliharaan, kita akan tempatkan petugas keamanan 24 jam. Namun tahun depan kita akan tempatkan petugas khusus untuk menjaga kawasan taman, baik di Laman Bunda dan di Taman Batu 10," pungkasnya. (*)

Editor: Dardani