BATAM, batamtoday - Syahrullah (20), tersangka pencurian tiga unit sepeda motor yang di tembak Polisi berdalih nekat melakukannya hanya untuk dipakai sendiri. Dia juga mengaku hanya mengikuti temannya Ali yang hingga kini masih buron.
"Motornya hanya untuk dipakai jalan-jalan saja," kata Syahrullah kepada wartawan, Jumat (23/9/2011).
Pria yang sehari-hari bekerja di besi tua tersebut, awalnya tidak ada niat untuk mencuri, namun karena penghasilannya hanya pas-pasan dan tidak mampu membeli motor, terpaksa dia nekat mencuri.
"Baru ini mencuri, saya juga belum pernah masuk penjara," katanya dengan suara pelan.
Syahrullah, tersangka curanmor ditangkap di lokalisasi Teluk Bakau oleh Polisi karena telah melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor (curanmor). Karena melakukan perlawanan, tersangka dihadiahi timah pasas di bagian paha sebelah kiri. Barang bukti yang diamankan tiga unit sepeda motor hasil curian.
Syahrullah saat berada di Mapolsek Sekupang. (Foto: Roni)