Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bekerja Tanpa BPJS Ketenagakerjaan

Saban Hari Bergelut dengan Sampah, Pasukan Kuning Tanjungpinang Digaji Jauh di Bawah UMK
Oleh : Habibi Khasim
Jum'at | 14-10-2016 | 13:01 WIB
Kadis-DKKP-Pinang1.jpg Honda-Batam

Kadis DKPP Tanjungpinang, Almazuar Amal. (Foto: Habibi Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Semua tentunya tahu bahwa tugas pasukan kuning atau petugas kebersihan di Kota Tanjungpinang dan di kota lain, merupakan tugas berat tang saban hari bergelut dengan sampah dan debu. Mereka juga tak menghiraukan hujan maupun panas.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tanjungpinang, Rustam, bahkan mengatakan pasukan kuning telah berhasil membereskan sampah, yang dinilainya sebagai sumber virus jahat yang bisa menyerang daya tahan tubuh warga Tanjungpinang kapan saja.

"Pasukan kuning juga telah berhasil mengusahakan agar Kota Tanjungpinang mendapatkan penghargaan Adipura Kencana, yang baru-baru ini diserahkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup di Riau," ungkap Rustam

Namun sayang, kerja keras pasukan kuning Tanjungpinang ini tak sepadan dengan apa yang mereka terima. Keringat mereka hanya dinilai dengan upah di bawah UMK, dan tanpa jaminan kesehatan dari pemerintah.

Kepala Dinas Kebersihan, Pertamanan dan Pemakaman (DKPP) Kota Tanjungpinang, Almazuar Amal, juga mengakui jika pasukan kuning Tanjungpinang berjumlah sekitar 600 orang, belum satupun yang menggunakan BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Padahal, aktivitas yang mereka lakoni setiap hari rawan terkena penyakit.

Mirisnya, Almazuar Amal mengatakan, dinas yang dipimpinnya hanya membantu untuk mendaftarkan petugas kebersihan itu sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Soal pembayaran iuran, mereka menggunakan dana pribadi.

"Kalau mereka mau daftar pakai uang sendiri. Gaji mereka pakai ATM. Pihak dinas tak berani memotong gaji mereka. Jadi, mereka potong sendiri untuk daftar secara pribadi," terangnya.

Untuk diketahui, gaji tukang sapu di Tanjungpinang sebesar Rp1,3 juta per bulan, dengan durasi kerja dari pukul 06.00 hingga 10.00 WIB. Sementara gaji sopir kendaraan pengangkut sampah sebesar Rp1,8 juta. Dan untuk petugas yang mengangkat sampah senilai Rp1,5 juta. Angka ini jauh di bawah UMK Tanjungpinang yang ditetapkan sebesar Rp 2.179.825.

Dari jumlah gaji, untuk seorang supir dan pengangkat sampah mungkin bisa mendaftarkan sendiri BPJS karena jumlahnya lebih tinggi. Namun untuk tukang sapu, dengan gaji Rp1,3 juta, tentu sangat berat jika harus membayar iuran BPJS lagi, karena mereka juga merupakan tulang punggung keluarga.

"Tidak cukup bang gaji segitu untuk makan sebulan, jajan anak, dan keperluan sekolah. Kalau bapaknya tidak kerja, bisa mati kelaparan kami. Untung bapaknya juga kerja, jadi bisa bantu-bantu," ujar salah satu ibu rumah tangga yang bekerja sebagai tukang sapu jalan di bilangan Bintan Centre, Jumat (14/10/2016).

Soal ketersediaan BPJS bagi pasukan kuning ini, ibu 3 anak yang enggan menyebut namanya itu mengatakan, jika memang ada mereka sangat bersyukur sekali. Pasalnya, itu bisa meringankan pengeluaran mereka saat sakit.

"Kami ada juga yang punya Jamkesda untuk berobat, tapi bukan BPJS Ketenagakerjaan. Kalau ada ya Alhamdulillah. Kalau tidak ada, kami ya tetap pakai Jamkesda," ujarnya. (*)

Editor: Yudha