Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kebun Milik Yayasan Shalom di Desa Sribintan sudah Ada Sejak 9 Tahun Lalu
Oleh : Harjo
Rabu | 12-10-2016 | 18:27 WIB
sidak-timpora-bintan1.jpg Honda-Batam

Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II A Tanjunguban saat sidak ke kebun milik Yayasan Shalom Internasional di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan, Selasa (12/10/2016), yang mebudian berhasil mengamankan dua warga Malaysia, Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27). (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Keberadaan Yayasan Shalom Internasional yang mengelola perkebunan seluas 14 hektar dengan fasilitas pendidikan dengan mendatangkan warga negara asing (WNA) sebagai tenaga pengajarnya, sudah beroperasi sejak sekitar 9 tahun lalu.

Demikian pengakuan Rasip alias Mu Shu ( 53), penjaga kebun milik yayasan yang mengaku berasal dari Tanjungpiayu, Kota Batam, kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (12/10/2016). Dirinya sudah sejak sekitar 9 tahun lalu diminta oleh Harmen, Ketua Yayasan Shalom Internasional yang berada di Batam, untuk menjaga kebun tersebu.

Mu Shu yang menderita penyakit kanker di bagian mata dan kepalanya, mangaku mendapatkan kepercayaan menjaga kebun sekaligus belajar agama di yayasan tersebut. Terkait kedatangan WNA sebagai tenaga pengajar, baik dari segi rohani dan pertanian, diakuinya suda silih berganti.

"Kalau jumlah WNA yang datang banyak, mencapai belasan. Baik yang hanya sekedar bertama atau sampai bermukim di perkebunan. Asal WNA juga macam-macam, yang saya ingat dari Malaysia dan Singapura," katanya.

Ditanya terkait keberadaan yayasan apakah sudah diketahui oleh pihak pemerintah setempat, Mu Shu mengatakan dirinya memang kurang paham. Tetapi untuk kepala desa dan camat, kanyata, sudah pernah datang ke lokasi perkebunan.

"Untuk fasilitas tempat ibadah dan belajar pendidikan rohani serta tempat tinggal, memang sudah ada sejak saya datang," tambahnya.

Salah satu bangunan yang menjadi tinggal dan juga dimanfattkan sebagai tempat pendidikan rohani.

Salah satu bangunan yang menjadi tinggal dan juga dimanfattkan sebagai tempat pendidikan rohani. (Foto: Harjo)

Sementara terkait izin dua warga Malaysia, Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27), di kebun milik Yayasan Shalom Internasional, yang kemudian diamankan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Imigrasi Kelas II A Tanjunguban, Mu Shu mangaku tidak mengatahui.

"Kalau untuk perizinan lainnya, kami tidak paham. Tetapi untuk paspor, kami ada. Kami datang pun karena memang secara sukarela untuk mendidik orang di sini berkebun dan rohani," ujar Edward Dass yang diamini oleh Gloria, sesaat sebelum diamankan Timpora Bintan.

Pantauan di kebun seluas 14 hektar itu tumbuh sejumlah tanaman, seperti buah naga, lada, jeruk sambal dan lainnya. Terlihat sebagian besar gagal dan masih membutuhkan perawatan yang lebih serius.

Apa motifasi di balik perkebunan dan adanya pendidikan rohani dengan fasilitas lengkap di tengah hutan, serta mendatangkan warga negara asing, tentunya masih butuh penyelidikan aparat penegak hukum.

Editor: Dardani