Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Timpora Amankan Dua WN Malaysia dari Kebun di Sribintan
Oleh : Harjo
Rabu | 12-10-2016 | 14:51 WIB
WN-Malaysia-di-kebun.gif Honda-Batam

Timpora Imigrasi Kelas II A Tanjunguban, mengamankan Edward Dass Laruzus (Baju Hitam) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (kaos hitam garis orange) WN Malaysia, dari kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) wilayah kerja Imigrasi Kelas II A Tanjunguban, mengamankan Edward Dass Laruzus (36) dan Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) berkewarnegaraan Malaysia, dari kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan, Selasa (12/10/2016).

Edward Dass Laruzus (36) mengaku, keberadaannya di kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan untuk mengajar bertani (Foto: Harjo)

Edward Dass Laruzus kepada BATAMTODAY.COM, mengakui dirinya berada di wilayah perkebunan sudah sejak delapan bulan lalu. Kehadirannya, memang diminta oleh Ketua Yayasan untuk mengajar pada sejumlah warga untuk bertani dan berkebun.

"Saya diminta oleh Ketua Yayasan untuk mengajar bertani dan berkebun, karena lahan yang luasnya sekitar 14 hektar ini, sebelumnya selalu gagal. Makanya saya datang fokus untuk mengajar bertani kepada belasan warga yang berasal dari Papua, Ambon, Manado, Medan dan Batam," ujarnya.

Edward menjelaskan, kedatangannya di perkebunan milik yayasan tersebut secara sukarela dan pihak yayasan hanya memberikan uang untuk trasportasi, untuk datang serta pulang ke negara asalnya.

Sedangkan Che Chen Yi alias  Gloria yang juga berasal dari Pahang Malaysia, mengaku sejak Juli 2015 lalu, dia memang sudah sering berada di Indonesia, tepatnya wilayah perkebunan milik yayasan. Adapun kedatangannya, selain untuk belajar agama, juga belajar kedisplinan serta bercocok tanam.

Che Chen Yi alias Gloria alias Ayu (27) mengaku, keberadaannya di kebun milik Yayasan Shalom Internasional Batam di Desa Sribintan, Kecamatan Teluksebong, Bintan ini untuk belajar agama (Foto: Harjo)

"Awalnya saya diberitahukan oleh teman bernama Ester warga Indonesia, di mana tempat belajar agama dan belajar kedisiplinan di sini. Saya banyak belajar di sini, rencananya belajar hingga 2 tahun.  Saya sangat betah di sini, karena memang bisa lebih fokus belajar bersama kawan-kawan di sini," imbuhnya.

Gloria mengakui, sejak pertengahan 2015 lalu, dirinya memang sudah sering keluar masuk Indonesia tepatnya di Desa Sribintan. Adapun jalur yang sering dilewatinya di Malaysia melalui Setulang Laut, selanjutnya lewat Batam dan Tanjungpinang, hingga mengikuti pendidikan kehidupan di kebun milik yayasan ini.

Sementara itu, Pipik Fransiska (27) salah seorang yang diutus sebagai tenaga pengajar di yayasan Shalom Internasional, membenarkan lokasi atau lahan dengan luas 14 hektar ini, adalah milik yayasan Shalon Internasional.

"Sejak satu tahun lalu, saya diutus oleh Harmen dari Batam untuk mengajar pendidikan agama, bagi belasan pengurus kebun yang ada di perkebunan ini. Keseharian selain berkebun juga mereka dididik agama kristen," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan (Wasdak) Imigrasi Tanjunguban, Arfa Yudha Indriawan menjelaskan, dua orang asing berkewarganegaraan Malaysia tersebut, sementara diamankan di Kantor Imigrasi Tanjunguban.

"Saat ini terhadap dua orang asing tersebut, sudah kita amankan dan masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, terkait keberadaannya di perkebunan tersebut," terangnya.

Editor: Udin