Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Kebut Pengesahan APBD-P 2016 Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 12-10-2016 | 10:47 WIB
Jumaga.jpg Honda-Batam

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak m‎engatakan, pembahasan dan pengesahan APBD Perubahan Provinsi Kepri 2016, membutuhkan 4-5 kali lagi paripurna. Kendati demikian, DPRD terus mengebut agar bulan ini dapat disahkan.

Jumaga menjelaskan, setelah penyerahan pengantar Nota Keuangan APBD-P 2016 Kepri, akan dilakukan paripurna pandangan fraksi atas nota keuangan APBD-P yang disampaikan pemerintah. Selanjutnya, jawaban pemerintah atas pandangan fraksi DPRD, pembahasan teknis di tingkat komisi.

Terakhir, pandangan akhir fraksi atas pembahasan dan pengajuan Ranperda Perubahan APBD 2016 sebelum akhirnya disahkan.

"Agenda pembahasan perobahaan APBD-P 2016, sudah dijadwalkan di agenda Banmus, dan memang mekanismenya butuh 4-5 tingkat pembahasan lagis," ujar Jumaga.

Pembahasan yang paling mendetail, tambah kader Partai PDI-P ini, terjadi ketika pembahasan teknis di tingkat Komisi, karena menyangkut kesanggupan pembiayaan sejumlah program, serta rasionalisasi dan pengurangan kegiatan atas kemampuan pendapatan APBD.

"Dan DPRD sudah sepakat, akan mengutamakan pelaksanaan Pembahasan Ranperda APBD-P ini, karena memang sudah terlambat, akibat lambanya pemerintah mengajukan ke DPRD," sebutnya.

Selain APBD-P, tambah Jumaga, DPRD Kepri juga akan menggesa pembahasan Ranperda SOTK, dan RPJMD Kepri, sebelum APBD murni 2017 diajukan Pemerintah Provinsi.

"Karena dengan selesai dan duduknya perda SOTK serta RPJMD, maka pembahasan APBD murni 2017 sudah akan dapat dilaksanakan, berdasarkan Struktur Organisasi yang baru, serta arah kebijakan pembangunan Kepri, sesuai dengan RPJMD Kepri yang merupakan penjabaran dari visi dan misi Gubernur," ujarnya.

Hingga saat ini, tambah Jumaga, progress pembahasan SOTK Provinsi Kepri, telah dibentuk Panitia Khusus (Pansus), tinggal melakukan konsultasi ke Ditjen Ortala Kementeriaan Dalam Negeri, terkait dengan jumlah dan Nomenklatur SKPD, Kantor dan Badan Provinsi Kepri.

"Setelah Konsultasi ke Ditjen Ortala Kemendagri selesai, Tim Pansus akan segera melaporkan dan menyerahkan hasil pembahasannya ke unsur pimpinan,untuk diteruskan ke tingkat fraksi sebelum akhirnya disahkan," urainya.

Demikian juga, pembahasan Ranperda RPJMD, serta Ranperda lainnya, yang saat ini terus dikebut DPRD penyelesaian pembahasanya.

Editor: Yudha