Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabjari Tarempa Bidik Kasus SPAM Senilai Rp30 M, RF sudah Diperiksa
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 09-10-2016 | 16:28 WIB
kacabjari-tarempa1.jpg Honda-Batam

Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Tarempa Bayanullah (Foto: Freddy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Ranai di Tarempa masih mendamalai kasus dugaan korupsi pada proyek Sistem Pengolahan Air Minum (SPAM) di Kecamatan Siantan yang menelan anggaran Rp30 miliar.

Dari informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, Cabjari Tarempa telah melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (Pulbaket) kasus yang diduha melibatkan pejabat eksekutif maupun legeslatif di Kabupaten Kepulauan Anambas.‎

Salah satu pejabat yang sudah dimintai keretangan, menurut sumber, yakni RF, pejabat Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas yang bertugas di Dinas Pekerjaan Umum.

"Kita telah mengumpulkan data, barang bukti dan keterangan dari pejabat eksekutif maupun legislatif. Mereka telah kita periksa untuk menyelidiki kasus yang kita tangani," kata Kacabjari Tarempa Bayanullah, Minggu (9/10/2016).

Menurutnya, pihaknya ingin fokus pada satu kasus yang merugikan hajat orang banyak. Namun, Bayanullah tidak membenarkan maupun mengiyakan telah memeriksa RF. "Benar, kami sudah memanggil pejabat Dinas PU," katanya.

‎Tetapi, ketika ditanyakan mengenai kasus RF tersebut, Bayan belum bisa mengungkapkan mengenai kasus yang didalaminya tersebut.

"Nantilah setelah selesai kita rilis ke media. Saya masih dua bulan di sini, masih banyak yang harus dilengkapi. Kami tidak ingin buru-buru, karena kami kekurangan tenaga karena jaksa hanya satu," tegasnya.

Editor: Surya