Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sesuai SOTK Baru Periode 2016-2021

Bupati Bintan Segera Lakukan Mutasi Jabatan Eselon II
Oleh : Harjo
Jum'at | 07-10-2016 | 10:26 WIB
ApriSujadi.jpg Honda-Batam

Bupati Bintan, Apri Sujadi (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Bupati Bintan, Apri Sujadi akan melakukan mutasi besar-besaran untuk pejabat eselon II yang menduduki jabatan kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan.

Mutasi Jilid II Kabinet Bintan Gemilang tersebut akan dilaksanakan sebelum pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Murni 2017.

"Pembahasan APBD Murni 2017 Biasanya dilaksanakan November 2016 mendatang. Jadi sebelum pembahasan keuangan daerah, kita sudah harus melaksanakan mutasi pejabat eselon II," ujarnya di Kantor Bupati Bintan, Kamis (6/10/2016).

Ia menjelaskan, mutasi pejabat eselon II nanti akan disesuaikan dengan jumlah Struktur Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru periode 2016-2021, yang sudah disahkan Peraturan Bupati (Perbup) oleh DPRD Bintan. Jumlah SKPD dengan pangkat eselon II yang ada di 26 dinas dan badan akan dimutasi.

"Kita sudah menggodok proses administrasinya. Kemungkinan besar akhir Oktober ini mutasi tersebut bisa dilaksanakan," katanya

Sedangkan untuk pejabat-pejabat yang berhak masuk dalam mutasi jilid II Kabinet Bintan Gemilang itu, kata Apri, hanya diperuntukan bagi yang mengantongi sertifikat lulusan assesmen dari Ananda LPT. Sebab lembaga assesmen center asal Semarang itu yang selama ini digunakan oleh Pemkab Bintan dalam menjaring dan menyeleksinya pejabat-pejabat yang berkualitas.

"Jadi, pejabat eselon II yang akan dimutasi sesuai dengan SOTK Baru. Jumlah kursinya yang direbutkan 26. Tapi yang kantongi assesmen lebih dari itu," bebernya.

"Pastinya mutasi ini akan lebih ketat dan selektif. Berkemungkinan besar lulus bagi orang yang memiliki loyalitas tinggi," pungkasnya.

Editor: Yudha