Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Besok 1 Oktober, Harga Solar Naik Rp600 dan Premiun Turun Rp300
Oleh : Redaksi
Jum'at | 30-09-2016 | 17:26 WIB
solar-habis.gif Honda-Batam

Warga mengantre membeli Pertamax di salah satu SPBU yang mengalami kehabisan stok Premium, Solar, dan Pertalite di Paron, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (7/1). Harga premium dipastikan turun per Oktober, dari Rp6.450 menjadi Rp6.150 per liter, sedangkan harga solar akan naik menjadi sekitar Rp5.650-Rp5.750 per liter. (Sumber foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) akan melakukan finalisasi penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Solar dan Premium pada Kamis malam (29/9/2016). Pengumuman perubahan harga akan diumumkan pada hari ini, Jumat (30/9/2016).

Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM, Teguh Pamudji memastikan dua kegiatan itu setelah Pelaksana Tugas (PLT) Menteri ESDM, Luhut Binsar Pandjaitan menyerahkan instruksi resmi kepada Direktorat Jenderal Migas, Kementerian ESDM.

Ia melanjutkan, instansinya sebelumnya juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator bidang Perekonomian terkait perubahan ini. Dalam argumentasinya, Kementerian ESDM menilai harga BBM perlu disesuaikan dengan kondisi harga minyak dunia saat ini.

"Bahwa perubahan harga minyak itu harus menetapkan perubahan mengenai harga eceran BBM," lanjutnya.

Di samping itu, ia juga mengonfirmasi besaran penyesuaian harga BBM, di mana Premium turun sebesar Rp300 per liter dan Solar naik Rp600 per liter.

Sementara itu, Dirjen Migas Kementerian ESDM, I Gusti Nyoman Wiratmaja menerangkan bahwa keputusan final bisa diketahui pada tanggal 1 Oktober 2016 mendatang, dengan memperhatikan beberapa kondisi eksternal.

"Data dan analisis sesuai formula per tiga bulan menunjukkan premium turun Rp300 per liter dan Solar naik Rp600 per liter. Keputusan sedang dibahas dengan mempertimbangkan stabilitas ekonomi, sosial, dan lain-lain," ujat Wiratmaja

Sebagai informasi, penetapan harga jual ditetapkan oleh Menteri ESDM setiap tiga bulan sekali sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 39 tahun 2015. Formulasi harga BBM mengikuti harga mean of plats Singapore (MOPS), harga minyak dunia, dan nilai tukar Dolar AS dengan kurs beli Bank Indonesia (BI) selama tiga bulan sebelumnya.

Penetapan harga BBM ini dilakukan Menteri ESDM dengan menimbang kemampuan keuangan negara atau situasi perekonomian, kemampuan daya beli, serta kondisi ekonomi riil yang dialami oleh masyarakat.

Sesuai dengan Keputusan Menteri ESDM Nomor 5976 K/12/MEM/2016, saat ini harga Minyak Tanah (Kerosene) ditetapkan sebesar Rp2.500 per liter sudah termasuk Pajak Pertambahan Nilai (PPN), minyak Solar dengan harga Rp5.150 per liter sudah termasuk PPN dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), dan harga Premium ditetapkan sebesar Rp6.450 per liter di titik serah, yang sudah disertakan PPN dan PBBKB.


Sebelumnya diketahui, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah menetapkan harga baru bahan bakar minyak (BBM) penugasan jenis premium dan solar, yang berlaku efekti mulai 1 Oktober hingga 31 Desember 2016.

Harga premium dipastikan turun sebesar Rp300 per liter, dari Rp6.450 menjadi Rp6.150 per liter. Sementara harga solar akan naik sekitar Rp500-Rp600 per liter menjadi Rp5.650-Rp5.750 per liter.

Kepastian itu diungkapkan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian ESDM, IGN Wiratmaja Puja di Aljazair.

"Sudah dihitung, sudah dilaporkan ke Pak Menteri. Premium turun sekitar Rp 300/liter, solar naik Rp 500-600/liter lah," katanya.

Menurut Wiratmaja, rata-rata harga premium dan solar mengalami perubahan dalam tiga bulan terakhir. Pemerintah memilih untuk tidak menahan kenaikan atau penurunan harga BBM penugasan tersebut agar masyarakat terbiasa dengan bahan bakar yang berfluktuatif sesuai mekanisme pasar.

"Kita harus mengikuti formula dan komitmen kita dievaluasi tiap tiga bulan supaya harga BBM ini tidak sakral lagi. Jadi membiasakan masyarakat kita dengan harga BBM yang naik/turun," ujarnya.

Dia menerangkan, sebenarnya PT Pertamina (Persero) masih mengantongi surplus subsidi solar, mengingat harga patokan yang ditetapkan pemerintah untuk periode penjualan beberapa bulan yang lalu lebih tinggi dari harga riil di pasar. Kendati demikian, harga bahan bakar ini tetap akan naik dan selisih subsidinya akan diperhitungkan pada tahun depan.

"Kan akhir tahun kita hitung plus atau minus. Nanti kalau surplus dikembalikan atau bagaimana, kalau minus bagaimana, akan kita bicarakan," tukasnya.

Khusus untuk harga premium, Wiratmaja mengatakan selisih harganya dengan harga pasar sudah sangat tipis. "Dalam enam bulan terakhir (harga premium) sudah mendekati, pas-pasan lah," tutupnya.

Sumber: detik.com
Editor: Udin