Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dapat Hibah, Jumaga Minta PDAM Tirta Kepri Kerja Keras
Oleh : Charles Sitompul
Jum'at | 30-09-2016 | 14:14 WIB
kantor-PDAM-Tirta-Kepri.jpg Honda-Batam

PDAM Tirta Kepri dapat Hibah dari Pemerintah Pusat untuk membayar utangnya serta dimasukkan sebagai modal usaha perusahaan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pemerintah pusat resmi mengucurkan hibah sebesar Rp22,334 miliar bagi Pemprov Kepri untuk pelunasan utang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Pengucuran dana hibah non kas ini diterima langsung Gubernur Kepri Nurdin Basirun dan Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak.

Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak mengatakan, tugas selanjutnya adalah menyiapkan rancangan Peraturan Daerah (Perda) penyertaan modal, sebagai payung hukum dana hibah tersebut. "Satu bulan setelah penandatangan, kita harus segera mengesahkan Perdanya," kata Jumaga usai penandatangan hibah di Jakarta, Jumat (30/9/2016).

Selanjutnya, paling lambat 18 November mendatang, Perda tersebut sudah harus diserahkan kembali ke Kemenkeu. "Kita juga diminta melampirkan beberapa dokumen selain Perda seperti kontrak, perjanjian kerja lainnya," paparnya.

Kembali ke dana hibah, Jumaga mengatakan bahwa, dana hibah ini akan berbentuk penyertaan modal Pemerintah Daerah Kepri kepada PDAM.

Dan jika dimungkinkan, Pemprov diberi peluang untuk menambah penyertaan modal bagi PDAM. "Perhatian ini, saya harapkan dapat meningkatkan kerja keras PDAM melayani masyarakat. Tidak ada lagi kebocoran, dan masyarakat dapat dilayani dengan baik," tegasnya.

Sebelumnya, Sekjen Perimbangan Keuangan Daerah, Putut Hari Satyaka, mengatakan bahwa air bersih menjadi pokok kebijakan Presiden dan Wapres. Kepala negara berharap tahun 2019, seratus persen masyarakat dapat mengakses air bersih.

Sayangnya, saat ini sekitar 20 persen PDAM berkinerja "sakit". Salah satu penyebabnya adalah keuangan perusahaan yang terlilit utang. "Pokoknya memang tidak besar. Tapi bunganya itu yang melilit. Maka dari itu, kami mengambil kebijakan untuk segera menyelesaikan utang-utang itu," kata Putut.

Dengan selesainya utang PDAM, diharapkan perusahaan air minum ini dapat konsentrasi menyalurkan air dan membuat sambungan baru. "Target kami, akan ada sepuluh juta sambungan baru," paparnya.

Di tempat yang sama, Gubernur Kepri Nurdin Basirun, menyambut baik pengucuran dana hibah ini. Diharapkan, dengan kucuran dana ini, PDAM dapat memberikan pelayanan lebih baik lagi kepada masyarakat.

Pemberian dana hibah ini sendiri merupakan angin segar bagi PDAM Kepri. Utang itu sendiri terhitung sejak tahun 1989 saat PDAM Kepri masih dikelola Pemprov Riau. PDAM berusaha untuk membayar utang itu dengan melakukan beberapa kebijakan seperti restrukturasi, penghapusan bunga serta pembayaran uang pokok dan lain-lain.

PDAM Tirta Kepri juga telah mencoba mencicil utang tersebut sebanyak Rp2 miliar pada tahun 2010 lalu. Namun, sisa utang tersebut membebani PDAM untuk melakukan pembenahan.

Editor: Udin