Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Cabuli Pacar Sendiri, Anak Sekretaris KPUD Batam Ditangkap Polisi
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Selasa | 20-09-2011 | 18:11 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Akibat mencabuli pacar sendiri sebanyak empat kali di dua hotel yang berbeda, MS (16) anak dari Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Batam, Syarifuddin diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Barelang, Senin (19/9/2011) kemarin di kediamannya di Perumahan Delta Villa, Sekupang.

Pelaku melakukan pencabulan sebanyak dua kali terhadap Bunga (Nama samaran) di Hotel Bali, dan dua kali di Hotel Pelita yang dilakukan dari bulan Juli 2011 hingga September 2011. Dari hasil visum korban Bunga dinyatakan dokter sudah tidak perawan lagi.

"Pelaku sudah kita amankan kemarin, berdasarkan laporan dari pihak korban dan keterangan dari saksi-saksi," ujar Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Yos Guntur kepada batamtoday, Selasa (20/9/2011).

Yos menambahkan, hasil penyelidikan dan hasil visum yang telah dilakukan terhadap korban menyatakan pelaku telah terbukti melakukan tindakan pencabulan itu. Bahkan hingga saat ini pihak keluarga korban terus diminta keterangan untuk proses hukum selanjutnya.

"Kasusnya terus kita tindaklanjuti, kemarin pelaku dan keluarganya juga telah kita periksa," terangnya.

Pantauan batamtoday di Satreskrim Polresta Barelang, Senin kemarin, Sekretaris KPUD Batam, Syafruddin tampak memasuki ruangan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) tapi saat hendak dikonfirmasi dia menolaknya dan berusaha menghindar dan kabur dari kejaran wartawan.

Padahal sebelumnya, dia tampak menemami pelaku MS saat diperiksa oleh salah satu penyidik kepolisian atas kasus pencabulan yang dilakukannya itu. Atas perbuatannya itu, MS terancam terjerat pasal 81 ayat 2 Undang-undang Perlindungan Anak tahun 2002 karena korban masih berusia di bawah umur.