Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dana Tax Amnesty Dekati Rp2.500 Triliun setelah Pengusaha Lapor Harta Secara Serempak
Oleh : Redaksi
Kamis | 29-09-2016 | 13:10 WIB
tax-amnesty.gif Honda-Batam

Para pengusaha Kadin bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani menggelar jumpa per di Kantor Pusat Ditjen Pajak, Jakarta, Selasa (27/9/2016) (Sumber foto: Kompas.com)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Usai para pengusaha "kakap" Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia melaporkan harta serempak ke Ditjen Pajak, jumlah dana tax amnesty langsung melonjak pesat.

Berdasarkan data Ditjen Pajak, Selasa (27/9/2016) pukul 18.00 WIB, jumlah harta yang dilaporkan ke negara mencapai Rp2.476 triliun.

Jumlah harta itu tetap didominasi oleh harta yang dideklarasikan di dalam negeri sebesar Rp1.695 triliun.

Sedangkan harta yang dideklarasikan di luar negeri mencapai Rp654 triliun.

Adapun harta dari luar negeri yang dibawa pulang ke Indonesia (repatriasi) mulai tembus Rp127 triliun.

Sementara uang tebusan yang masuk langsung ke kas negara sebesar Rp53,4 triliun.

Dibandingkan data Senin (26/9/2016) pukul 18.00 WIB, harta yang dilaporkan kepada negara mencapai Rp1.927 triliun.

Deklarasi harta di dalam negeri masih dominan mencapai Rp1.308 triliun dan deklarasi harta luar negeri Rp520 triliun.

Sedangkan dana repatriasi Rp98,5 triliun dengan total uang tebusan yang masuk ke kas negara mencapai Rp45 triliun.

Artinya pelaporan harta tax amnesty naik Rp549 triliun hanya dalam waktu 24 jam saja.

Sebelumnya, para pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menyambangi Kantor Pusat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak pada Selasa siang.

Tujuannya yakni untuk menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.

Hadir diantaranya Ketua Umum Kadin Rosan P Roeslani, Anindya Bakrie, MS Hidayat, Bambang Soesatyo, hingga pengusaha Sandiaga Uno.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merespons positif pelaporan harta serentak oleh para pengusaha.

Ia juga mengaku senang sebab dengan pelaporan harta itu jumlah uang tebusan yang masuk ke kas negara langsung bertambah.

"Saya menyambut baik dan gembira," ujar perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sumber: Kompas.com
Editor: Udin