Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jika Hujan Berlumpur dan Panas Jalanan Berdebu

Pemotongan Bukit di Jalan Indunsuri Tanjunguban Resahkan Warga
Oleh : Harjo
Rabu | 28-09-2016 | 18:27 WIB
20160928_191608.jpg Honda-Batam

Bukit yang dipotong secara ilegal oleh pengembang di Jalan Indunsuri Tanjunguban Selatan Bintan ini berakibat jalanan becek jika hujan dan berdebu jika cuaca panas (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pemotongan bukit diduga secara ilegal di Jalan Indunsuri untuk menimbun lahan di proyek pembangunan perumahan Citra Onyx di Tanjunguban Selatan, meresahkan warga sekitarnya. Pasalnya, saat hujan turun kondisi jalan umum menjadi berlumpur dan saat panas debu beterbangan.

"Akibatnya selain warga yang melintas harus ekstra berhati-hati karena licin, bahkan sudah ada beberapa warga terjatuh. Sebaliknya warga setempat juga resah, karena akibat debu apabila saat panas hari menjadi santapan sehari-hari," ujar Junaidi (53) salah seorang warga setempat kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Rabu (28/9/2016).

Junaidi menjelaskan, pemotongan  bukit di Jalan Indunsuri, yang diduga belum mengantongi izin resmi tersebut dipotong dan digunakan untuk menimbun lahan milik developer, untuk membangun perumahan yang tidak jauh dari lokasi pemotongan bukit.

"Kalau masalah izin, pihak pemerintah yang lebih paham, tetapi dampaknya terhadap kesehatan masyarakat, setidak harus diperhatikan. Sehingga tidak terkesan pemotongan bukit tersebut hanya memikirkan kepentingan developer semata," tambahnya.

Hal yang sama disampaikan oleh Wardi, Tanjunguban Selatan lainnya yang membenarkan akibat pemotongan bukit dan lalu lalangnya kendaraan pengangkut tanah dari lokasi pemotongan lahan dan tempat menimbun lahan pembangunan perumahan, telah mengakibatkan banyak dampak negatifnya terhadap masyarakat, baik kecelakaan serta terganggunya kesehatan warga, karena debu.

"Sudah beberapa warga terutama anak-anak yang teganggu pernafasannya, baik batuk serta terganggu pernafasan lainnya. Kita berharap, karena ada dugaan pekerjaan tersebut selain belum mengantongi ijin resmi, harus mendapatkan perhatian dari pemerintah dan aparat penegak hukum," harapnya.

Di sisi lain, Wardi mempertanyakan sikap PLN yang selama ini tidak peduli dengan keselamatan, terutama dengan adanya tiang PLN di lokasi pemotongan bukit tersebut.

Padahal, Kepala PLN sendiri pernah menyampaikan, ada jarak aman antara tiang dan pengerukan atau pemotongan bukit. Sedangkan saat ini, bukit tersebut sudah dipotong dan tiang listrik juga ikut ditumbangkan.

Azwar, Camat Bintan Utara menyampaikan, terkait perizinan pemotongan bukit tersebut, sampai sejauh ini memang pihak developer belum mengantongi izin resmi dari Pemprov Kepri.

"Pihak pengembang belum memgantongi izin dari Pemprov Kepri yang memiliki wewenang untuk memberikan izin pemotongan bukit dan penimbunan lahan," ungkapnya.

Azwar menjelaskan, pihak kecamatan sebelumnya sudah mengingatkan pihak pengembang agar segera melengkapi izin, terkait pemotongan lahan dan penimbunan lokasi perumahan yang dilakukan oleh developer.

"Masalah izin saat ini, sudah ditangani oleh pihak Pemprov Kepri. Namun karena pemotongan lahan sudah berjalan duluan, kita minta developer untuk segera mengurus izinnya terlebih dahulu," tegas Azwar.

Editor: Udin