Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Lakukan Pemerataan dan Percepat Daftar Tunggu Haji
Oleh : Redaksi
Minggu | 25-09-2016 | 19:35 WIB
Hardi_dpdri.jpg Honda-Batam

Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood

BATAMTODAY.COM, Makassar - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI akan mengusulkan pemerataan daftar tunggu haji Indonesia ke Kementerian Agama.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI Hardi Selamat Hood saat kunjungan kerja ke Asrama Haji Sudiang, Makassar, Sulawesi Selatan baru-baru ini.

"Kami sedang berusaha agar daftar tunggu haji menjadi daftar tunggu berkeadilan. Masa tunggu antar provinai dapat disama ratakan," kata Hardi.

Hardi menjelaskan, jika pemerataan ini dilakukan, waktu tunggu terlama di Indonesia yang sampai 40 tahun itu bisa dikurangi.

"Misalnya ada daerah yang waktu tungguny hanya 5-9 tahun, sementara di Sulawesi Selatan 40 tahun, kita ambil rata-ratanya, yang sembilan tahun ditambah 5 tahun, sementara yang 40 tahun dikurangi waktunya 5 tahun," kata dia.

Ia melanjutkan, opsi pemerataan itu menjadi hal yang bisa dilakukan saat ini ketimbang menunggu penambahan kuota dari pemerintag Arab Saudi.

"Kalau menunggu penambahan, ada dua hal, pertama menunggu kesepakatan OKI yang harus menyesuaikan jumlah pendusuk muslim suatu negara, dan yang kedua menunggu selesainya pembangunan di Mekkah," terangnya.

"Idealnya itu kita kembali ke kuota normal awal yaitu 225 ribu pertahun, sekarang baru 158 ribu. Jika ada pergeseran 70 ribu, itu akan mempercepat daftar tunggu," katanya.

Hardi melanjutkan, jika skema pemerataan tersebut disepakati oleh semua provinsi, maka ini akan disambut baik oleh daerah yang daftar tunggunya sangat lama, khususnya daerah di Sulsel yang masih memegang rekor sebagai daerah dengan daftar tunggu haji terlama di Indonesia.

"Kami akan usulkan secara resmi ke Kementerian. Setelah ibadah haji tahun ini berakhir, akan kami rapatkan dengan Menteri agama. Tim ahli kami juga akan menyusun peembahasan awal hitung-hitungan pemerataannya," katanya.

Editor: Surya