Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pansus Minta Pemkab Siapkan Kajian Akademis RTRW
Oleh : alrion/ sn
Senin | 19-09-2011 | 20:28 WIB
karimun_lubis.jpg Honda-Batam

Bakti Lubis, Ketua Pansus RTRW Karimun. batamtoday/ alrion.

KARIMUN, batamtoday - Besok, Selasa (20/9/2011), anggota DPRD Karimun yang tergabung dalam Pansus RTRW akan membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang RTRW untuk kemudian digodok menjadi Perda. Pansus meminta Pemkab Karimun melampirkan kajian lingkungan hidup strategis dan kajian akademis.

Ketua Pansus Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Bakti Lubis mengatakan, Pansus sudah meminta kedua hal tersebut kepada Ketua Tim Penyusunan Ranperda RTRW dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab).

"Kita harap mereka dapat menyerahkannya pada pembahasan Selasa besok. Sehingga, sebelum melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat, draf yang kita usulkan sudah betul-betul matang," kata Bakti Lubis kepada batamtoday, Senin (19/9/2011).

Menurut Lubis, pembahasan harus betul-betul matang. Karena jika nanti sudah disahkan menjadi Perda, kita tidak mau itu dibatalkan. Kita kerja satu kali saja, tetapi langsung jadi dan hasilnya baik. Apalagi, nanti Perda ini menjadi acuan pembangunan Kabupaten Karimun selama 20 tahun, 2011-2031.

"Kita berharap semua pihak mendukung Ranperda RTRW menjadi Perda, dan kami nanti akan meminta masukan dari semua pihak terkait Perda ini," tambah Lubis, usai rapat di Komisi C DPRD Karimun.

Lubis juga berpendapat, lebih cepat menjadi Perda akan lebih baik. Sebab dengan begitu, maka Perda akan dapat dilaksanakan mulai tahun 2012 mendatang.