Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Waspada, Penipuan Lewat Tawaran Pelunasan Kredit Macet Mulai Marak
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 23-09-2016 | 16:08 WIB
sosialisasi-BI1.jpg Honda-Batam

Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri menggelar sosialisasi kepada pihak perbankan di Kepri agar waspada penipuan berkedok mampu melunasi kredit macet. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Bank Indonesia Kantor Perwakilan Kepri menggelar sosialisasi kepada pihak perbankan di Kepri agar memberikan edukasi kepada nasabahnya tentang waspada penipuan berkedok mampu melunasi kredit macet.

"Pimpinan bank diharap memberikan edukasi ke nasabahnya agar tidak ada nasabahnya yang tertipu dengan modus baru ini," kata Gusti Raizal Eka Putra, Kepala BI Kepri, Jumat (23/9/2016).

Dijelaskan, adapun modus yang dilakukan pelaku dengan menawarkan jasa pelunasan kredit di bank atau lembaga pembiayaan lainnya. Nama perusahaannya UN Swissindo. Mereka menjanjikan pelunasan dengan jaminan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) atau surat berharga lain.

"Tentunya, SBI yang dikeluarkan perusahaan itu surat berharga palsu," kata dia.

Nasabah kemudian diminta membuat surat dengan format tertentu. Surat yang ditandatangani oleh nasabah tersebut kemudian diserahkan ke bank atau lembaga pembiayaan tempatnya kredit.

"Selain itu surat juga ditembuskan ke BI, dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih meyakinkan nasabah," ungkapnya.

Ia menuturkan, bahwa modus penipuan tersebut marak sebulan terakhir, berawal dari Kota Cirebon. Kepada calon korban, perusahaan ini mengaku punya uang hampir Rp2 ribu triliun dalam bentuk SBI yang bisa digunakan untuk melunasi kredit seluruh masyarakat Indonesia di perbankan nasional.

Di beberapa daerah, nasabah yang terjerat modus ini dimintai sejumlah uang sebagai fee bagi perusahaan. Namun untuk di Batam, dari laporan yang ada, belum sampai ada yang memberikan uang ke perusahaan tersebut.

Sedangkan Area Head Bank Mandiri Batam, Rully Setiawan, mengakui beberapa waktu lalu pihaknya menerima surat dari seorang debitur yang sudah lama kredit macet. Isinya menyebutkan bahwa ia tidak akan membayar cicilan kreditnya lagi karena sudah dijamin BI melalui UN Swissindo.

"Mungkin kalau mereka macet, ditemui UN Swissindo jadi angin surga. Tapi kalau sudah masuk ke yang lancar, itu bisa jadi masalah. Apalagi dengan kata-kata kebebasan dari hutang," ujarnya.

Editor: Yudha