Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Liestyana Menangis di DPR, Suaminya Irman Gusman Jadi Tersangka
Oleh : Irawan
Rabu | 21-09-2016 | 10:35 WIB
Ira.jpg Honda-Batam

Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman menangis di kantor DPR RI (Foto: Irawan)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Istri Irman Gusman, Liestyana Rizal Gusman menangis di depan wartawan ketika menceritakan kronologi operasi tertangkap tangannya (OTT) Ketua DPD RI Irman Gusman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Sabtu (18/9/2016) pukul 00.30 Wib dinihari di rumah dinasnya di Kompleks Widya Chandra, Jakarta tersebut.

Liestyana menceritakan kronologi OTT tersebut didampingi Wakil Ketua DPD RI GKR Hemas, Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon, dan beberapa anggota DPD RI di media center Gedung DPR RI Jakarta, pada Selasa (20/9/2016) malam.
 
Dalam ceritanya, Irman Gusman oleh penyidik KPK langsung dibentak-bentak dikatakan pejabat tidak boleh terima suap. "Bapak pejabat negara tidak boleh menerima suap. Tak boleh memberi rekomendasi impor gula. Saya borgol," kata Listiyana.
 
Karena itu dia meminta penyidik menunjukkan surat tugas penangkapan tersebut. tapi, ketika dilihat, surat penahanan itu untuk Tanto, tertanggal 24 Juni 2016. Terus istri penyuap Memi dipanggil oleh penyidik KPK dan menanyakan,”Mana bungkusan tadi?”
 
"Terus saya ambil dan lempar ke depan penyidik. Jadi, uang itu belum saya buka," tutur Leistyana.

Selanjutnya dia meminta Irman Gusman untuk menyerahkan diri. "Sejak itu saya tidak bisa lagi komunikasi dan tidak boleh mendampingi bapak ke KPK," tambahnya.
 
Dari kronologi tersebut, kata Wakil Ketua DPR Fadli Zon, DPR akan terus mengawasi kinerja KPK. Apalagi, kinerjanya terlihat tidak professional, dan tidak adil, karena KPK justru tutup mata terhadap kasus-kasus besar. Seperti BLBI, Century, reklamasi, dan RS Sumber Waras.

"Jadi, saya minta KPK jangan sampai menjadi alat politik kekuasaan. Apalagi tanpa surat penahanan, tidak sesuai prosedur. Kalau begini, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum," pungkasnya.

Editor: Yudha