Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polisi Tangkap Dua Maling Motor di Lobam Bintan
Oleh : Harjo
Senin | 19-09-2016 | 09:04 WIB
malingmotorbintan.jpg Honda-Batam

Inilah Wawan (baju putih) dan Jefri, tersangka kasus Curanmor di sejumlah tempat di Bintan (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Dua orang terduga maling motor yang kerap meresahkan masyarakat di Lobam Bintan, Surya Gunawan alias Wawan ( 25) dan Jefri Bin Salihi (22) berhasil diringkus polisi anggota Polsek Bintan Utara. Keduanya ditangkap di Desa Teluksasah, kecamatan Serikuala Lobam, Bintan, Minggu (18/9/2016) sore.

Kapolsek Bintan Utara Komisaris Polisi Jaswir kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Senin (19/9/2016) mengatakan, tertangkapnya kedua tersangka itu dari pengembangan setelah sebelumnya salah seorang tersangka lainnya, Toni berhasil ditangkap oleh anggota Polres Tanjungpinang.

Dari hasil penyelidikan dan pengembangan dari sejumlah barang bukti yang diamankan yang berjumlah belasan kendaraan roda dua disejumlah tempat termasuk di Pulau Mantang Bintan, muncul  dua nama tersangka, Wawan dan Jefri.

"Kalau tersangka Toni kasusnya di bawah penanganan Polres Tanjungpinang, karena tertangkap saat menjalankan aksi di Tanjungpinang. Namun, komplotan ini berkaitan, karena muncul nama dua orang tersangka tersebut. Setelah anggota melakukan penyelidikan terhadap sejumlah barang bukti pasca tertangkapnya tersangka Toni," ungkap Jaswir.

Dari hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, masing-masing tersangka diantaranya Jefri mengakui telah mencuri  sebanyak tiga kendaraan bermotor dan Wawan sebanyak empat kendaraan bermotor. Sejumlah kendaraan tang dicuri sebagian besar di wilayah Kecamatan Serikuala Lobam dan sejumlah tempat lainnya.

"Kedua tersangka adalah residivis atau pelaku Curanmor kambuhan, di mana beberapa tahun lalu, sudah pernah diproses hukum dengan kasus yang sama. Terkait kasus ini, kita masih terus melakukan penyelidikan dan pengembangan," terang Jaswir.

Keduanya kini sudah ditahan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara, guna mengikuti proses hukum lebih lanjut.

Editor: Dardani