Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Abu Sayyaf Bebaskan Tiga Sandera WNI asal NTT Setelah Ditebus 30 Juta Peso
Oleh : Redaksi
Minggu | 18-09-2016 | 18:48 WIB
abusayaf.jpg Honda-Batam

Kelompok Abu Sayyaaf di Pulau Julu, Filipina 

BATAMTODAY.COM, Filipina - Tiga WNI sandera Abu Sayyaf telah dibebaskan di Pulau Jolo Sulu, Filipina, Minggu, 18 September 2016 sekira pukul 01.00 waktu setempat. Pembebasan ini berdasarkan hasil negosiasi bersama kelompok Front Nasional Kebebasan Moro (MNLF) pimpinan Nur Misuari, yang sebelumnya juga telah membantu pembebasan seorang sandera dari Norwegia yang diculik pada tahun lalu.

Dilansir Inquirer.net, Minggu, 18 September 2016, juru bicara Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF), Samsula Adju menyebut, ketiga WNI tersebut hari ini akan diserahkan kepada pemerintah Indonesia. Ketiganya saat ini sudah bersama dengan Nur Misuari di Kota Indanan. “Ya, mereka dibebaskan MNLF oleh ASG," kata Adju.

Octavio Dinampo, seorang profesor universitas yang berbasis di Sulu, mengatakan ketiga sandera yang dibebaskan oleh kelompok Abu Sayyaf ialah Lorens Koten, Theodores Kopong dan Emmanuel asal Nusa Tenggara Timur (NTT). "Saya mendengar 30 juta Peso telah dibayarkan kepada Abu Sayyaf," ujar Dinampo.

Ketiga WNI ini yang diculik sejak tanggal 19 Juli 2016 akan diserahkan kepada perwakilan Indonesia, Mayjen (Purn) TNI Kivlan Zein.

Sejauh ini belum ada pernyataan resmi Pemerintah Filipina terkait rencana pembebasan ini. Namun memang, rencana pembebasan sandera ini sudah pernah disampaikan Kivlan Zein saat di Indonesia pada pekan lalu.
Kivlan yang didampingi Abdul karim, putra kandung dari pimpinan MNLF Nur Misuari mengaku telah ada kesepakatan terkait pembebasan sandera.

"Mungkin minggu depan. Sudah sepakat (dibebaskan)," kata Kivlan yang hadir di Jakarta bersamaan dengan kunjungan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte.

Kelompok Abu Sayyaf, beberapa kali telah melakukan penyanderaan terhadap sejumlah warga negara Indonesia. Tercatat, pada Juni 2016, sebuah kapal tunda bernama Tugboat Charles yang mengangkut batu bara dibajak di perairan Sulu Filipina.

Tujuh orang awak TB Charles pun disandera. Dilaporkan, dalam kasus ini ada dua kelompok Abu Sayyaf yang menculik. Salah satunya mendesak ada tebusan senilai Rp60 miliar dan harus dibayarkan pada 15 Agustus 2016. Namun, ketika itu, dua sandera berhasil menyelamatkan diri dan kini telah dikembalikan ke keluarga.

Masuk di bulan Juli. Kelompok Abu Sayyaf kembali membajak sebuah kapal berbendera Malaysia. Ternyata, kapal nelayan penangkap ikan ini mempekerjakan orang Indonesia. Tiga WNI pun ikut disandera saat pembajakan yang terjadi pada 9 Juli 2016 tersebut. Diperkirakan, tiga WNI yang menjadi ABK di kapal berbendera Malaysia ini yang dibebaskan.

Editor: Surya