Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mengadu ke Ketua DPRD Batam

Umi Leni, Maju Tak Gentar Tagih Hutang Makan Kadishub Zulhendri
Oleh : Roni Ginting
Jum'at | 16-09-2016 | 14:14 WIB
Umi-Leni1.jpg Honda-Batam

Umi Leni di gedung DPRD Kota Batam untuk mengadukan nasibnya ke Ketua DPRD Nuryanto. Umu Leni juga membawa sepucuk surat yang akan disampaikan ke Nuryanto. (Foto: Roni Ginting) 

BATAMTODAY.COM, Batam - Umi Leni, pemilik warung "Dapur Melayu Natuna", harus memilih langkah maju tak gentar dalam menagih hutang makan sebesar Rp70 juta kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri.

Setelah sebelumnya, Rabu (14/9/2016), mendatangi Kantor Wali Kota Batam untuk mengadukan nasibnya, Umi leni pun mendatangi Kantor DPRD Batam pada Jumat (16/9/2016). Ia mengadukan nasibnya ke Ketua DPRD Nuryanto alias Cak Nur. Ia juga membuat surat pengaduan dengan tulisan tangan yang akan diberikan ke Cak Nur.

"Mohon maaf kami menyampaikan kesedihan dan kesusahan kami tentang usaha kuliner kami di My Mart satu setengah tahun lalu, yang mengalami kerugian karena acara makan bersama Paguyuban Natuna yang dipimpin Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam Zulhendri tidak mau bayar," demikian kutipan surat pengaduan tersebut.

Kepada wartawan, Umi Leni mengeluhkan makanan tersebut tidak dibayar seperak pun sampai sekarang. Total makanan yang disediakan saat itu 500 porsi dan habis semua.

"Nominalnya kerugian sampai tutup kedai Rp70 juta, termasuk makanan kering serta minuman seperti kopi dan teh. Khusus untuk tagihan makanan Rp50 juta," bebernya.

Ia menambahkan, dirinya tidak memfitnah karena hal tersebut merupakan kenyataan. Pasalnya, sebelum ini dirinya pernah diajak berunding tapi tidak pernah ada pembayaran. "Pernah berunding dan mau tanggung jawab. Berarti dia mengakui dan bukan fitnah," ujarnya.

Umi Leni juga keberatan jika dirinya dikatakan stres, karena tak satu pun ada surat yang menyatakan dirinya stres. "Saya maju tak gentar sampai dia mau bertanggung jawab," tegas Umi Leni.

Sementara Kepala Dinas Perhubungan Kota Batam, Zulhendri, belum dapat dikonfirmasi terkait utang makan sebesar Rp70 juta --yang hingga memaksa Umi Leni mengalamai kebangkrutan hingga menutup usahanya.

Editor: Dardani