Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dalam Waktu Dekat akan Dilantik Kembali

Jabatan Kadispenda dan Kadistako Dirangkap Sekretaris Dinas Masing-masing
Oleh : Roni Yudha Ginting
Jum'at | 16-09-2016 | 14:02 WIB
Pelantikan-pejabat-Pemko-Batam.gif Honda-Batam

Wako Lantik Pejabat Eselon II, III dan Camat di Lingkungan Pemerintah Kota Batam (Sumber foto:Humas Pemko Batam)

BATAMTODAY.COM, Batam - Rudi-Amsakar mulai merotasi kabinetnya. Saat ini, jabatan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Kadispenda),  Kepala Dinas Tata Kota (Distako) dan Kepala Dinas Perdagangan (Disperindag) Pemko Batam yang lowong, sementara dirangkap oleh Sekretaris Dinas masing-masing.

"Jabatan Dinas yang kosong, sementara dirangkap Sekretaris Dinasnya," ungkap Walikota Batam, Rudi usai pelantikan kemarin.

Ia juga mengatakan, dalam waktu dekat kembali akan melakukan rapat dengan Badan Pertimbangan dan Kepangkatan (Baperjakat) untuk merotasi pejabat di jajaran Pemko Batam, yang dinilai mampu menjalankan tugasnya. "Dalam waktu dekat, kalau sudah dapat yang tepat akan kita lantik lagi," kata Rudi.

Berita sebelumnya, Walikota Batam, HM Rudi merombak sebagian jajarannya di tingkat eselon II, III dan IV pada Kamis (15/9/2016) sore. Tiga jabatan Kepala SKPD yang dinilai cukup strategis, diganti.

Jajaran Eselon II yang dilantik yakni Jefridin, yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) harus tergerus menjadi staf ahli bidang politik, hukum dan pemerintahan Pemko Batam. 

Namun,  Rudi Setyakerti, staf ahli bidang Perdagangan dan Tata Niaga melaju sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Pemko Batam.

Sedangkan Kadisnaker Pemko Batam, Jarefriadi, harus menerima mutasi menjadi Staf Ahli Bidang Perdagangan dan Tata Niaga. Selanjutnya, Asril yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Tata Kota Pemko Batam menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Batam.

Rudi dalam pengarahannya mengatakan, pelantikan ini pertama dilakukan setelah ia menjabat selama 6 bulan 1 hari. "Ini semua demi kepentingan masyarakat Kota Batam," kata Rudi.

Rudi menegaskan, para pejabat akan menandatangani fakta integritas. Pejabat baru yang tidak bisa menyelesaikan persoalan akan dinon-jobkan. "Ini tidak main-main, kalau tidak bisa diselesaikan, akan dinon-jobkan," tegas Rudi.

Editor: Udin