Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Anak Diperkosa Hingga Hamil, Orang Tua Lapor Polisi
Oleh : alrion/ sn
Jum'at | 16-09-2011 | 20:51 WIB

KARIMUN, batamtoday - Lie Hwa melaporkan Karnan ke polisi. Penyebabnya, Karnan memperkosa Syn, anak dari Hwa, hingga kemudian hamil tujuh bulan.

Kasat Reskrim Polres Karimun AKP Ari Baroto SIK mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Karnan untuk diperiksa. "Laporan ini sedang kami tindaklanjuti," katanya kepada batamtoday, Kamis (15/9/2011) malam.

Ceritanya, Syn yang cacat mental itu diperkosa oleh Karnan Februari silam. Karnan memperkosa ketika orang tua korban tidak berada di rumah. Sepertinya Karnan memanfaatkan keterbelakangan mental korban dengan memperkosanya.

Pada Senin (12/9/2011), Lie Hwa memeriksakan Syn ke dokter. Ternyata Syn, gadis berusia di bawah 17 tahun itu, telah mengandung 7 bulan.

Lantas, Lie Hwa, warga Pelakar, Tanjung Batu Kecil, Kecamatan Buru, melapor ke Mapolres Karimun pada Rabu (14/9/2011) siang.

Kini, polisi sedang mencari Karnan untuk dimintai pertanggungjawabannya.