Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Setelah 18 Tahun, Mahathir dan Anwar Ibrahim Berjabat Tangan Lagi
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-09-2016 | 11:14 WIB
1028005desktop1189780x390.jpg Honda-Batam

Mahathir Mohamad dan Anwar Ibrahim berjabat tangan setelah 18 tahun perseteruan politik (Sumber foto: DW)

BATAMTODAY.COM, Kuala Lumpur - Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, melakukan pertemuan dengan lawan politiknya, Anwar Ibrahim. Inilah pertemuan pertama setelah permusuhan selama 18 tahun terakhir.

Kancah politik Malaysia belakangan ini memang sedang mengalami kejutan-kejutan baru.

Mahathir Mohamad, dan bekas "putra mahkota" yang kemudian dimusuhinya habis-habisan, Anwar Ibrahim, melakukan pertemuan Senin (5/9/2016), di ruang pengadilan di Kuala Lumpur.

Kedua tokoh politik yang pernah bersama-sama memerintah itu terlibat permusuhan kala Mahathir Mohammad masih berada di puncak kekuasaan.

Tahun 1998 dia memecat wakilnya, Anwar Ibrahim, yang dianggap berani menentang politiknya secara terbuka.

Sinyal rekonsiliasi sudah terlihat bulan-bulan lalu. Pada bulan Juli, Anwar Ibrahim setuju mendukung gerakan politik yang diprakarsai oleh Mahathir untuk menentang Perdana Menteri saat ini, Najib Razak.

Kerja sama kedua tokoh politik tua ini memang ingin mendongkel Najib Razak yang mereka tuduh korup.

Najib pun sedang diperiksa dalam kasus sogok dan poenyimpangan dana senilai jutaan dollar AS terkait dana investasi milik negara yang dikelola oleh perusaaan 1Malaysia Pengembangan Berhad (1MDB).

Istri Anwar Ibrahim, Dr Wan Azizah Wan Ismail, mengunggah foto kedua tokoh yang sedang bersalaman itu ke jejaring media sosial Facebook.

Tak lupa, dia membubuhi komentar, ini adalah pertemuan pertama setelah "18 tahun, tiga hari… sejak 3 September 1998..".

Tidak lama kemudian, media sosial pun dibanjiri gambar dua orang tua yang sedang berjabat tangan itu.

Kini, Anwar Ibrahim sedang mengajukan gugatan untuk menghentikan UU baru tentang Dewan Keamanan Nasional Malaysia (NSC), yang dianggapnya memberi kekuasan terlalu besar kepada Perdana Menteri.

Mahathir datang ke persidangan itu untuk mendukung gugatan itu.

"Dia menunjukkan kesiapan untuk datang dan menjanjikan dukungan, dan dia berharap saya baik dan sukses. Dan saya kira, karena itu, dia mendukung agenda reformasi," kata Anwar di luar ruang sidang.

Dalam video terpisah, Mahathir mengatakan dia hanya mendukung gugatan mantan wakilnya itu.

Ketika ditanya wartawan apakah mereka sekarang jadi teman, Mahathir menjawab, "saya tidak tahu soal pertemanan".

"Tapi saya tahu saya berbicara dengan dia. Saya bertemu dia dan sempat bicara lama tentang apa yang dia sekarang lakukan," sambung Mahathir.

Undang-undang baru yang berlaku mulai tanggal 1 Agustus lalu, memberikan Najib Razak wewenang untuk menentukan, daerah mana saja yang bisa ditetapkan sebagai "zona keamanan".

Razak juga punya wewenang untuk mengerahkan pasukan dan menugaskan pencarian dan penggeledahan terhadap seseorang, kendaraan atau suatu tempat tanpa surat perintah.

Di bawah Pemerintahan Najib Razak, Anwar Ibrahim dijatuhi hukuman lima tahun penjara tahun 2013.

Dia dituduh melakukan sodomi. Inilah tuduhan kedua yang diajukan kepadanya sehingga dia meringkuk di penjara.

Akhir era 1990-an, Perdana Menteri saat itu, Mahathir Mohamad, memecat Anwar Ibrahim dengan tuduhan yang sama.

Mahathir Mohamad lalu meletakkan kekuasaan tahun 2003 setelah memerintah lebih 20 tahun.

Sumber: Deutsche Welle
Editor: Udin