Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi I DPRD Lingga Sarankan Pemkab Gunakan Absen Berbasis Web
Oleh : Nurjali
Selasa | 06-09-2016 | 16:14 WIB
fingerabsen.jpg Honda-Batam

Ahmad Nasirudin bersama Neko Wesha Pawelloy berfoto dengan salah satu PNS Pemkab Lingga. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi I DPRD Kabupaten Lingga meminta Pemerintah Kabupaten Lingga membuat absen berbasis internet untuk mempermudah pengawasan peningkatan disiplin pegawai.

Hal ini karena masih ditemukan budaya membolos dan tidak disiplin Aparatus Sipil Negara (ASN) dan pegawai honorer maupun PTT (Pegawai Tidak Tetap) di jajaran pemerintah Kabupaten Lingga yang kerap kali terjadi meski, sudah ada ancaman bahkan tindakan dari Bupati untuk memberikan sanksi tegas dengan pemecatan.

"Kita berharap kedepan ada absen berbasis web," kata Ahmad Nasirudin anggota Komisi I DPRD Kabupaten Lingga, Selasa (6/9/16).

Dengan memanfaatkan teknologi berbasis IT atau internet ini, dengan melihat kemajuan teknologi internet saat ini, maka Bupati Lingga akan mudah mengontrol para pegawainya melalui monitor atau semacam web server.

"Beberapa daerah lain semua sudah gunakan absen tersebut, yang terkoneksi lewat internet," ujarnya.

Tidak saja di pemerintahan, bahkan di beberapa sekolah di Indonesia saat ini sudah menggunakan finger print (print sidik jari) yang terkoneksi langsung dengan internet.

Jadi menurutnya sudah saatnya pemerintah Kabupaten Lingga menggunakan absen berbasis internet tersebut. Apalagi berbagai kebijakan Bupati belum membuat ASN dan PTT ini jera. Bahkan, beberapa ASN dan PTT masih banyak yang berani keluyuran di warung Kopi dan pasar saat jam kerja.

"Masih kita temukan itu, dan ini kebijakan yang harus diambil, para pimpinan di SKPD kita meminta juga harus berani bertindak tegas," jelasnya.

Editor: Dardani