Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Intensifkan Pengawasan di Pintu Masuk

Dinkes Kepri ‎Perintahkan Seluruh RS di Kepri Layani Penderita Suspect Virus Zika
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 05-09-2016 | 18:02 WIB
Kadinkes-Kepri,-Tjetjep.gif Honda-Batam

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Djejep Yudiana (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain mengintensifkan pemeriksaan penumpang dari Singapura di seluruh pintu masuk Pelabuhan dan Bandara, Dinas Kesehatan juga memerintahkan seluruh Rumah Sakit di Batam dan Kepri, agar melayani setiap warga yang diduga terinfeksi Virus Zika tersebut.

"Antisipasi di seluruh pintu masuk bagi WNI dan WNA yang datang dari Singapura juga dilakukan dengan  Scanner Test, dan mengisi Alert Card. Selanjutnya potongan dari kartu kewaspadaan itu ditinggalkan di Kesehatan Pelabuhan," ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Djejep Yudiana, di Tanjungpinang, Senin (5/9/2016).

Dalam melalukan antisipasi pelaksanaan pemeriksaan di Pelabuhan dan pelayanan terhadap warga terduga suspect Virus Zika itu, Dinas Kesehatan Kepri dan Dinas Kesehatan Kabupaten/kota, beserta Dirut RS di Batam dan Kabupaten/ Kota lainya di Kepri, telah menggelar rapat bersama.

"Dan dari rapat ini diputuskan, siapa saja yang memiliki gejala terinfeksi virus Zika, seluruh Rumah Sakit harus melayani, dengan Rumah Sakit Rujukan RSUD Provinsi Kepri di Tanjungpinang dan beberapa RS di Batam," ujarnya.

Mengenai biaya perawatan masyarakat yang terkena suspect virus Zika, Djejep menegaskan, bagi penderita pemeriksaan laboratorium, hingga ada kepastian akan ditanggung dan ditangani pemerintah. Dan bagi warga pemilik BPJS dapat digunakan untuk pelayanan di rumah sakit.

"Sedangkan bagi masyarakat yang tidak mampu, akan tetap ditangani pemerintah, hingga perlu dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kabupaten/ Kotanya masing-masing, agar surat miskinnya dapat diuruskan. Karena ‎tidak boleh ada masyarakat yang tidak terlayani, karena ketidak-mapuan," tegas Djejep.

Dinkes Kepri juga menyatakan, semua pelaksana medis di pelabuhan, wajib stanby dan melakukan pemeriksaan terhadap seluruh penumpang yang baru tiba dari daerah suspect di pelabuhan yang ada di Kepri.

"Kalau ada penumpang yang tidak bersedia untuk diperiksa, berarti yang dilakukan merupakan pelanggaran terhadap penyakit yang mewabah, dan orang tersebut dapat ditindak tegas dengan pidana," pungkasnya.

Djejep juga mengatakan, hal tersebut dilakukan, sesuai dengan SOP dan perintah Kementeriaan Kesehatan, atas wabah Virus Zika yang terjadi saat ini. Kendati diketahui, tingkat kematian penderita yang terinfeksi Virus ini masih sangat rendah. Namun penanganan dan kewaspadaan terus ditingkatkan oleh negara.

"Karena selain mengantisipasi penyebaran, Virus Zika yang sampai saat ini belum ada obatnya itu, sangat dikhawatirkan apabila menyerang Ibu Hamil. Yang menyebabkan, penyakit ‎microsepalus atau pengecilan otak pada bayi. Dan berakibat bayi tidak tumbuh sempurna saat lahir," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga Batam berjenis kelamin wanita, berumur 38 tahun, diduga telah terinfeksi virus Zika dari Singapura. Saat ini dia dirawat secara intensif di ruang perawatan khusus RS Embung Fatimah Batam.

Sebelumnya, wanita yang bersuami warga Singapura itu terdeteksi terinfeski virus Zika, setelah memilih pulang dari Singapura. Ia mengalami gejala mirip dengan penderita yang terkena virus Zika.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kepri, Djejep Yudiana, mengatakan, dari pemeriksaan sampel darah awal Mrs X di Batam ke laboratorium Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Badan Litbangkes) Kementerian Kesehatan, hasil speciment sampel darahnya negatif.

"Tetapi untuk lebih memastikan, sampai saat ini masih akan kembali diperiksa dengan dua kali pemeriksaan darah di Badan Libangkes Kementeriaan Kesehatan Jakarta. Saat ini kami masih menunggu hasil test sample darah yang kedua dan ketiganya," ujar Djejep.

Editor: Udin