Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahanan di Rutan Karimun Tewas Karena Sakit
Oleh : Nursali
Senin | 05-09-2016 | 15:10 WIB
Rutan-karimun1.jpg Honda-Batam

Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun. (Foto: Net)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Tahanan yang tewan di Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Adri Yadi bin Niprizal (25), warga Jalan Telaga Tujuh RT 006/RW 002 Sungai Lakam, ternyata sudah lama mengidap penyakit tuberculosis atau TBC.

Andri menghembuskan nafas terakhirnya di ruang 18, Minggu (4/9/2016) sekitar pukul 11.45 Wib, akibat penyakit yang didertinya.

Salah seorang petugas Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun mengatakan, tahanan yang masih berstatus titipan Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Karimun meninggal di ruang 18, karena sebelumnya sudah dipisah dengan tahanan lainnya karena penyakit yang dideritanya.

"Kita sudah melapor ke kepolisian, kejaksaan dan keluarga. Dia (Andri) dipisah dengan tahanan lainnya karna sakit TBC," kata petugas Rutan yang enggan menyebutkan namanya kepada awak media, Senin (5/9/2016).

Pihaknya juga sempat melarikan tahanan tersebut ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karimun, untuk mendapat perwatan medis. Namun upaya tersebut gagal, lantaran tahanan kasus pencurian itu dinyatakan meninggal sebelum dilarikan ke RSUD Karimun.

Diberitakan sebelumnya, seorang tahanan Kelas II B Tanjungbalai Karimun dikabarkan tewas pada Senin (5/9/2016) sekitar pukul 02.00 WIB dini hari. Belum diketahui penyebab pasti tewasnya tahanan titipan kejaksaan tersebut.

Namun dari Informasi yang berhasil dihimpun BATAMTODAY.COM, Tahanan tersebut tengah menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri atas nama Adri Yadi Bin Niprizal (25) warga Jalan Telaga Tujuh RT 006/RW 002 Sungai Lakam dengan kasus pencurian.

Kepala Rutan Kelas II B Tanjungbalai Karimun, Haswem yang dikonfirmasi pewarta membenarkan bahwa salah seorang warga binaannya itu meninggal. "Iya, karna sakit," Kata Haswem singkat saat dihubungi melalui selularnya.

Editor: Dardani