Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Lagi Berduaan di Kamar, Dua Sejoli Digrebek Warga
Oleh : Gokli/Dodo
Jum'at | 16-09-2011 | 13:43 WIB
mesum.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Dua sejoli yang sedang dimabuk cinta, Fs (25) dan pacarnya Dt (24) digrebek warga saat lagi mesum di Bidaayu Blok B4, Seibeduk pada Kamis (15/9/2011) kemarin. Saat digrebek warga kedua sijoli ini tidak bisa menunjukkan surat nikah.

"Aneh aja, kedua sijoli ini sudah sering berduaan di rumah tersebut, tapi surat nikahnya kog gak ada," kata Anwar, ketua RT01 Seibeduk saat ditemui batamtoday, Jumat (16/9/2011).

Menurut keterangan Anwar, penggrebekan ini bermula dari rasa curiga warga terhadap Fs. Dimana Fs yang tinggal di blok V sering nginap di rumahnya Dt. Warga di sekitar komplek tersebut sudah mulai risih dengan tingkah kedua sejoli itu dan akhirnya disepakati untuk dilakukan penggrebekan.

Anwar menyebutkan Fs diketahui sudah sering nginap di rumah Dt, bahkan warga  juga sudah sering memberikan teguran, namun tidak dihiraukan.

Saat penggrebekan terjadi, kata Anwar, kedua sejoli itu sempat berdalih. dengan mengatakan mereka saudara dan Dt merupakan abang kandungnya. Warga yang tidak percaya dengan ucapan Fs lantas menggiring dua sejoli itu ke pos pengamanan komplek.

Fs saat ditemui warga di dalam rumah tersebut menggunakan celana pendek setengah paha dan baju singlet, sementara Dt pura-pura tidur di dalam kamar, seolah-olah tak tahu kejadian.

"Setelah kami interogasi di pos pengamanan, terakhir mereka mengaku berpacaran," papar Anwar.

Karena sudah ketahuan dan kepergok warga, kedua sijoli ini diberikan sanksi denda sebesar Rp500 ribu, sesuai dengan peraturan di komplek tersebut.

"Barang siapa yang ketahuan berzinah dan kumpul kebo di komplek ini akan dikenakan denda sebesar Rp500 ribu untuk uang fasilitas umum," kata Anwar menjelaskan peraturan tersebut.