Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Papua Bagian dari Kedaulatan NKRI
Oleh : Redaksi
Kamis | 01-09-2016 | 09:06 WIB
wargapapua.jpg Honda-Batam

Masyarakat asli Papua. (Foto: Ist)

Oleh Fathul Amar

NEGARA Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) hidup dengan berlandaskan Pancasila dan Pembukaan Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dengan memahami isi sila ke-3 yaitu “Persatuan Indonesia” dan sila ke-5 “Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia”, maka pemerintah wajib menjalankan tugasnya dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan NKRI mulai dari Sabang sampai Merauke, serta terus berupaya meningkatkan kesejahteraan setiap rakyatnya di seluruh wilayah Indonesia.

Termasuk pulau-pulau yang masih mendapat pengaruh asing untuk memisahkan diri dari Indonesia seperti Papua. Namun, semua itu telah lama menjadi perhatian pemerintah Indonesia dan kemudian tetap meyakinkan dengan bukti sah peraturan hukum internasional bahwa Papua akan selalu tetap menjadi bagian dari kedaulatan NKRI.

Mendengar bahwa Papua merupakan bagian dari kedaulatan NKRI tidak asing lagi bagi kita rakyat Indonesia, karena memang Papua telah banyak memberikan kontribusi maksimal bagi perkembangan dan pertumbuhan Indonesia. Papua merupakan wilayah yang luas dan kaya akan keberadaan sumber daya alamnya, mampu memberikan kontribusi penting untuk pembangunan Indonesia serta kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Buktinya, PT Freeport Indonesia yang berada di Tanah Papua mampu memberikan keuntungan langsung berupa dana rata-rata sebesar Rp 11 miliyar per tahun bagi Indonesia. Hasil dari kontribusi Papua tentunya juga membantu pembangunan tanah Papua yang semakin hari semakin baik, mulai dari kesejahteraan rakyatnya serta dinamika kehidupan sosialnya yang terus makmur.

Namun, masih terdapat orang-orang Papua yang mendukung Organisasi Papua Merdeka (OPM) masih saja terpengaruh oleh intervensi asing untuk melepaskan diri dari NKRI. Salah satunya pada acara perayaan hari kemerdekaan Papua 1 Juli 2016 oleh kalangan aktivis pro OPM yang merupakan settingan asing untuk merebut Papua agar mereka mendapatkan keuntungan yang besar dan membuat kesejahteraan masyarakat Indonesia menurun.

Ini tentunya sudah menjadi hal biasa oleh pemerintah untuk meluruskan kembali bahwa Papua tidak akan pernah lepas dari NKRI, dan terus merupakan bagian kedaulatan NKRI, karena Papua tahu bahwa Indonesia juga telah lama memberikan hasil yang jelas dalam pembangunan dan kemajuan Papua yang semkin lama semakin baik.

Di dalam perkembangannya, gerakan separatisme Papua tidak didasari ideologi yang sah dan sesuai dengan tata cara hukum aturan internasional, sehingga ada beberapa segelintir orang Papua yang hanya dimanfaatkan asing untuk terus menyuarakan Papua Merdeka, hanya untuk kepentingan suatu oknum dan dilatarbelakangi oleh motif ekonomi untuk menguasai PT Freeport Indonesia.

Namun, seperti kita ketahui saat ini, bahwa oknum-oknum pro OPM sudah mulai mengecil gaungnya karena kemajuan dan perkembangan Papua yang semakin baik dan sudah banyak orang-orang cerdas di Papua yang anti dengan intervensi dan campur tangan asing, sehingga Papua dapat menangkal pengaruh-pengaruh asing yang masuk untuk membuat Papua memisahkan diri dari Indonesia.

OPM/TPN dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) sering disebut sebagai gerakan separatis Papua, yaitu organisasi yang didirikan pada tahun 1945, organisasi ini merupakan organisasi yang dilarang keberadaannya di Indonesia karena memiliki ideologi berbeda dan bermaksud melepas Papua dari NKRI, tetapi sudah jelas menurut sejarah dan UU yang berlaku bahwa Papua adalah bagian sah dari NKRI dan hal ini merupakan suatu kemutlakan.

Sebagai bangsa berdaulat, kita harus melawan gerakan-gerakan separatis di Papua, baik dalam bentuk kegiatan apapun yang mereka lakukan karena telah mengganggu kedaulatan NKRI. Dengan kebijakan pemerintah yang terus menerus melakukan program pencegahan terhadap intervensi asing serta pembangunan bagi Papua yang telah diprioritaskan agar kondisi sosial ekonomi Papua semakin lama semakin baik.

Untuk itu mari kita bersama-sama bersatu padu dan jangan mudah terprovokasi oleh kepentingn-kepentingan asing yang membeberkan hal-hal negatif Indonesia demi kepentingan munafik mereka di tubuh NKRI, dan sangat bisa kita rasakan apabila Papua kita tidak dicampuri kepentingan asing yang ingin memecah belahnya dari NKRI, dimana kita dapat saling membangun serta memperjuangkan hak-hak masyarakat yang menjadi tanggung jawab bersama agar hak-hak serta kewajiban itu tidak di intervensi oleh asing yang hanya ingin memecah belah kesatuan persatuan Negara Kesagtuan Republik Indonesia.

Mari Bersatu, Papua selalu dalam kedaulatan NKRI yang terus maju dan berkembang. *

Penulis adalah Pemerhati Masalah Kebangsaan