Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Komisi IV DPR Tolak Impor Bahan Baku Pembuatan Rokok
Oleh : Irawan
Rabu | 31-08-2016 | 16:21 WIB
diskusi_tembakau.jpg Honda-Batam

Diskusi tentang Tembakau Impor

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Komisi IV DPR akan berjuang menggalang dukungan untuk menolak impor semua bahan baku pembuatan rokok seperti tembakau, kertas, cengkeh, dan sebagainya hingga nol persen.

DPR akan menolak berbagai investasi asing di industri rokok, karena hal itu hanya akan menyengsarakan petani tembakau dan cengkih Indonedia.

"Fraksi PKB yang pertama kali menginisiasi menolak semua jenis impor terkait rokok, termasuk investasi asing. Karena itu, kami meminta semua petani rokok dan cengkeh untuk bersama PKB mengegolkan hal ini dalam Rancangan Undang-Undang Pertembakauan," kata Daniel Djohan, Wakil Ketua Komisi IV DPR RI dari FPKB dalam diskusi tentang Tembakau Impor di Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurut Daniel, industri rokok adalah satu-satunya yang memiliki nilai tambah atau added value untuk Indonesia. Karena semua bahan baku rokok ada di negara ini. Tapi anehnya petani Indonesia tetap miskin.

"Itu karena industri rokok sudah dikuasai asing. Sehingga asinglah yang justru menikmati nilai tambah kekayaan alam Indonesia ini," ujarnya.

Daniel mengungkapkan, produksi tembakau petani Indonesia saat ini sekitar 225,6 ribu ton, dan masih kekurangan 175 ribu ton tembakau yang dipenuhi melalui impor.

"Selain itu, industri rokok menyerap 30,5 juta tenaga kerja. Cukai rokok yang didapat tahun 2015 sebesar Rp 139,5 triliun atau 15% dari total pajak 2015. Artinya, jika rokok dilarang, sama artinya kita menghajar APBN kita sebesaf 15 persen," kata politisi PKB ini.

Dalam UU Tembakau, kata Daniel, yang ada masih memperbolehkan impor tembakau (20%), cengkeh (35%), dan investasi asing sebesar 30%.

"Itulah yang akan FPKB nol-kan, agar petani dan pekerja sejahtera, dan Indonesia bisa mengatasi kemiskinan. Khususnya di Nusa Tenggara Timur dan Nusa Tenggara Barat dan Indonesia Timur lainnya," katanya.

Industri rokok tersebut, menurut Daniel, melibatkan 4,2 juta petani tembakau, 1,6 petani cengkeh, jutaan pekerja, dan 100 jutaan perokok.

Dari data yang dilansir Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) menyebutkan, produksi rokok nasional pada 2015 tercatat sebanyak 360 miliar batang. Untuk itu, dibutuhkan pasokan tembakau di kisaran 360 ribu ton (1 batang rokok = 1 gram tembakau).

Menurut data APTI, kapasitas produksi tembakau petani Indonesia tahun 2015 mencapai 225.583 ton. Artinya, memang masih ada kebutuhan sekitar 175 ribu ton, yang kemudian ditutup pemerintah dengan mengimpor tembakau dari luar negeri, antara lain dari Amerika dan China.

Sementara itu, Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Agus Parmuji mengatakan, petani Indonesia mampu untuk memproduksi tembakau sendiri, baik dari sisi lahan maupun sumber daya manusia, sehingga tidak diperlukan impor

"Karena itu kalangan petani sejak lama memprotes kebijakan pemerintah yang dianggap terlalu longgar terhadap impor tembakau. Yang dibutuhkan adalah kebijakan untuk melakukan intensifikasi tembakau," katanya.

Dikatakan, untuk mengatasi impor yang semakin marak, pemerintah harus menaikkan cukai rokok tiga kali lipat yakni sampai 20 persen. Dengan demikian petani tembakau dan cengkih terlindungi.

"Saya mengharapkan DPR untuk mendukung perjuangan kami dan menyampaikan ke pemerintah agar petani rokok bisa menikmati kesejahteraan di negeri ini," katanya.

Editor: Surya