Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Tambah Alokasi Penyaluran KUR Mikro dan Ritel
Oleh : Irawan
Rabu | 31-08-2016 | 14:28 WIB
Haripinto3.jpg Honda-Batam

Senator Haripinto Tanuwidjaja, Anggota Komite IV DPD RI.

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Anggota Komite IV DPD RI Haripinto Tanuwidjaja asal Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) mengungkaokan, Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang disalurkan oleh Bank Rakyat Indonesia (BRI) di Kepri berjalan efektif.

Hingga Semester I, penyalurannnya KUR BRI sudah melampaui target mencapai sekitar 60-70 persen dari target satu tahun.

"KUR Mikro yang disalurkan oleh BRI di Kepulauan Riau (Kepri) berjalan dengan efektif sampai dengan semester 1 penyalurannya sudah melampaui target mencapai sekitar 60-70% dari target satu tahun," Haripinto dalam laporan kegiatan masa reses Anggota DPD RI di daerah beberapa waktu lalu.

Menurutnya, tidak hanya KUR Mikro yang penyalurannya melampaui target satu tahu, KUR retail dalam 2 atau 3 bulan juga sudah habis target 1 tahun. "Perlu ditambah lagi KUR Mikro atau KUR Retail," kata Senator asal Kepri ini.

Seperti diketahui, pemerintah telah menetapkan suku bunga KuR sebesar 9 persen mulai 4 Januari 2016, dari sebelumnya 12 persen. Kebijakan ini dilakukan untuk mendorong pengembangan sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah).

KUR terdiri dari KUR Mikro, KUR Ritel, dan KUR TKI. Besaran KUR yang disalurkan berbeda-beda tergantung jenis KUR dan bank penyalur KUR.

Sebagai contoh BRI. KUR Mikro BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi dengan plafond s.d Rp 25 juta per debitur.

Sementara KUR Ritel BRI adalah Kredit Modal Kerja dan atau Investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond > Rp 25 juta s.d Rp 500 juta per debitur.

KUR TKI BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond s.d Rp 25 juta.

Lantas, apa saja syarat dan bagaimana untuk bisa mendapatkan KUR?

Berikut informasi yang diperoleh dari website BRI sebagai berikut :

Syarat Calon Debitur:

KUR Mikro BRI
Individu (perorangan) yang melakukan usaha produktif dan layak
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit

Persyaratan administrasi
Identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat izin usaha

KUR Ritel BRI
Mempunyai usaha produktif dan layak
Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan, Kartu Kredit
Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan
Memiliki Surat Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

KUR TKI BRI
Individu (perorangan) calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.

Persyaratan administrasi:
Identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga
Perjanjian kerja dengan pengguna jasa
Perjanjian penempatan
Passpor
Visa
Persyaratan lainnya sesuai ketentuan
Ketentuan dan Syarat Kredit

KUR Mikro BRI
Besar kredit maksimal sebesar Rp 25 juta per debitur

Jenis kredit :
Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun
Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi

KUR Ritel BRI
Besar kredit: > Rp 25 juta – Rp 500 juta

Jenis kredit:
Kredit Modal Kerja (KMK) jangka waktu maksimal 4 (empat) tahun
Kredit Investasi (KI) jangka waktu maksimal 5 (lima) tahun
Suku bunga 12% efektif per tahun
Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
Agunan sesuai ketentuan bank

KUR TKI BRI
Besar kredit: Maksimal Rp 25 juta atau sesuai Cost Structure yang ditetapkan pemerintah
Suku bunga 12% efektif per tahun atau setara 0.55% flat per bulan
Tidak dipungut biaya provisi dan administrasi
Jangka waktu maksimal 3 (tiga) tahun atau sesuai kontrak kerja
Tujuan negara penempatan:
Singapura, Hongkong, Taiwan, Brunei, Jepang, Korea Selatan, dan Malaysia. 

Editor: Surya