Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polres Tanjungpinang Masih Dalami Kasus Pompong Naas di Perairan Penyengat
Oleh : Roland Aritonang
Rabu | 31-08-2016 | 10:51 WIB
kasat-reskrim-tpi1.jpg Honda-Batam

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang masih mendalami kasus tenggelamnya pompong naas di perairan Penyengat, Minggu (21/8/2016) lalu, yang menewaskan 15 orang penumpang tujuan Pulau Penyengat.

Namun penyelidikan kasus dilakukan dengan berhati-hati, terlebih dalam penerapan pasal-pasal yang akan dikenakan.

"Nanti akan kita kembali melakukan pemanggilan terhadap saksi, sehingga nantinya proses ini akan mendapatkan titik terang," ujar Kapolres Tanjungpinang melalui Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan di ruangan kerjanya, Rabu (31/8/2016).

Andri menjelaskan, pihaknya akan terus mendalami delapan saksi yang sebelumnya telah dimintai keterangan. Apalagi kejadian ini mengakibatkan korban jiwa hingga 15 orang.

"Kami harus memiliki kehati-hatian dalam menerapkan pasal terhadap siapa nantinya yang menjadi tersangka. Begitu juga dalam menetapkan tersangka," katanya.

Kita ditanyakan keberadaan tekong atau nahkoda pompong tersebut, Andri mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan. "Prosesnya akan kita sampaikan dalam waktu satu atau dua hari ini," tuturnya

Kasat Reskrim AKP Andri Kurniawan juga menyampaikan, dalam kejadian tenggelamnya pompong tersebut terdapat unsur-unsur kelalaian. Namun, dirinya mengaku dalam penyelikannya tetap harus berhati-hati dan bertahap.

"Bertahaplah kita selidiki satu-persatu sehingga kasus ini dapat terselasaikan,"pungkasnya.

Editor: Dardani