Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Baru Disdukcapil Lingga, Target Kerja 100 Hari Kedua Kerja Nyata
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 27-08-2016 | 11:26 WIB
Kantor-Disdul-Capil-Lingga.gif Honda-Batam

Pemkab dan DPRD Lingga berfoto bersama di depan kantor Disduk Capil Lingga yang baru (Foto: Nur Jali)

Tempati kantor yang lebih luas, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil semakin nyaman bagi masyarakat. Hal ini diharapkan oleh beberapa masyarakat diimbangi dengan pelayanan yang cepat, dan memuaskan oleh para masyarakat yang akan mengurus administrasi kependudukan.

"Lebih luas dan lebih nyaman, mudah-mudahan pelayanannya juga semakin meningkat," kata Abdul salah satu perangkat RT yang sedang mengurus administrasi penduduknya, Jumat (26/8/16).

Menanggapi hal tersebut, staf khusus bidang hukum dan pemerintahan, Rudi Purwonugroho mengatakan, apa yang dilakukan oleh Bupati Lingga untuk membenahi pelayanan di pemerintahan ini sesuai dengan target Bupati di seratus hari kedua ini, yaitu kerja nyata.

"Ini wujud kerja nyata pak Bupati, dan beliau sudah turun langsung ke lapangan membenahi ini, dan ini hasilnya mudah-mudahan akan lebih baik lagi kedepan," jelasnya.

Khusus untuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ini sendiri untuk lebih memaksimalkan pelayanan di lapangan. Pemerintah Kabupaten Lingga tidak membenahi fasilitas kantor di internal Capil, namun sesuai dengan Surat Edaran Mendagri tentang percepatan penerbitan e-KTP dan Akta Kelahiran, Bupati juga meminta Disdukcapil membentuk tim.

"Ada edaran dari Mendagri tersebut, kita membentuk tim untuk melakukan jemput bola perekaman, di sekolah, pasar, perusahaan, panti jompo dan lembaga-lembaga, sesuai aturan tersebut," ujarnya.

Karena dalam edaran tersebut ditegaskan, bagi yang berusia lebih dari 17 tahun pada tanggal 1 mei 2016 kemarin, wajib melakukan perekaman paling lambat tanggal 30 September bulan depan.

"Syarat pembuatan juga dipermudah cukup membawa KK ke Kantor Capil," ujarnya.

Selain itu dalam edaran tersebut juga diimbau untuk bekerja sama dengan SKPD terkait, untuk melakukan upaya jemput bola tersebut. Diantaranya Dinas Pendidikan, Kesehatan dan Rumah Sakit. Juga disarankan melalui Sekolah-sekolah mulai dari TK, SD, SMP hingga SMU/SMK Sederajat. "Ada juga rumah bersalin, Puskesmas hingga Bidan penolong persalinan," jelasnya.

Editor: Udin