Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kantor Imigrasi Tanjunguban Gelar Rapat Timpora Bersama Tiga Kecamatan
Oleh : Harjo
Kamis | 25-08-2016 | 19:02 WIB
rapat-timp[ora.gif Honda-Batam

Rapat Timpora kecamatan bersama petugas Kantor Imigrasi Tanjunguban (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Seksi Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Tanjunguban, mengadakan rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) dan meresmikan Sekretariat Timpora  di tiga Kecamatan yang berada di wilayah kerja Imigrasi Tanjunguban di Kabupaten Bintan.

"Rapat bersama Timpora diantaranya, Kecamatan Bintan Utara, Seri Kuallobam dan Teluk Sebong,  dilaksanakan sejak tanggal 23-25 Agustus 2016," ujar  M Noor Humas kantor Imigrasi Tanjunguban kepada BATAMTODAY.COM di Tanjunguban, Kamis (25/8/2016).

M Noor menjelaskan, terbentuknya Sekretariat Timpora di Kecamatan bertujuan untuk mewadahi komunikasi, tukar menukar informasi antar instansi terkait serta berperan aktif dalam pengawasan keberadaan dan  kegiatan orang asing yang berada di setiap kecamatan.

Sementara itu, Suhendra, Kepala Kantor Imigrasi Tanjunguban, menginginkan agar masyarakat juga berperan serta menginformasikan apabila kegiatan atau pelanggaran yang dilakukan orang asing kepada sekretariat Timpora, yang berada di Kecamatan tempat tinggal atau langsung ke Kantor Imigrasi Tanjunguban.

Sebaliknya, petugas kantor Imigrasi Tanjunguban akan terus mengawasi setiap kedatangan, keberadaan hingga kepulangan orang asing yang berada di Wilayah Kerja Kantor Imigrasi Tanjunguban. Selain itu,  akan menindak tegas kepada orang asing yang melakukan pelanggaran atau kejahatan sesuai Undang-undang yang berlaku.

"Keberadaan Sekretariat Timpora merupakan amanat dari Undang-undang No 6 tahun 2011 tentang Keimigrasian," katanya.

Editor: Udin