Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Menyoal Nasionalisme Sukanto, Bos RGE di HUT RI ke-71
Oleh : Redaksi
Kamis | 25-08-2016 | 09:38 WIB
sukanto.png Honda-Batam

Bos RGE, Sukanto Tanoto saat wawancara di CCTV2. (Foto: Ist)

PENGAKUAN lugas Sukanto Tanoto, pemilik Raja Garuda Emas (RGE), induk perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit, kertas dan plywood itu menyentak dan menarik untuk dibahas kembali, bertepatan dengan momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia ke-71.

Bagaimana pengakuan itu? Semuanya dapat disimak dalam bahasa Mandarin di sini : https://www.youtube.com/watch?v=Erz9AJjBoXo&feature=youtu.be&noredirect=1

“Saya lahir dan besar di Indonesia. Menempuh pendidikan, menikah dan memulai bisnis juga di sana. Tetapi Indonesia adalah ayah angkat bagi saya, karena itu ketika pulang ke Cina, saya merasa menemukan ayah kandung. Itu karena saya masih merasa orang Cina,” demikian diucapkan konglomerat Sukanto Tanoto saat tampil sebagai narasumber dalam sebuah acara televisi di Cina.

Sukanto juga dengan bangga mengumumkan sumbangannya yang mencapai 5 juta dolar AS dalam pembangunan Water Cube, sarana olahraga yang digunakan saat Olimpiade Beijing 2008. Video selengkapnya bisa ditonton DI SINI.

Tanpa merasa bersalah, Sukanto yang lahir, sekolah dan "mendapat karpet merah" untuk membangun kerajaan bisnis di Tanah Air, menyatakan Indonesia hanyalah ayah angkat. Intinya, keindonesiaan Sukanto Tanoto ternyata hanya sebatas di bibir belaka, sementara yang bergelora di hatinya tetap negara asalnya, Cina. Jangan-jangan, Sukanto Tanoto pun tidak hafal Pancasila. Wakil rakyat di DPR sana perlu mengujinya.

Bila rasa kecintaan Sukanto Tantoto pada Indonesia hanya sebatas itu, tentu tidak heran jika ia patut disangka sangat tega terlibat dalam aksi menggelapkan pajak PT Asian Agri Grup, salah satu perusahaan miliknya yang kasusnya hingga kini masih bergulir di Kejaksaan Agung.

Perkara yang menyedot perhatian publik ini baru hanya menyeret satu orang tersangka ke balik jeruji sel, di luar kewajiban Asian Agri membayar denda Rp 2,5 triliun. Entah karena kekuatan beking Sukanto Tanoto, yang jelas ada delapan tersangka dalam kasus penggelapan pajak PT Asian Agri Grup yang belum dijatuhi hukuman. Sudah hampir lima tahun kedelapan tersangka tersebut belum juga diproses hukum. Ini ada apa?

Sumber: Indonesia.Tempo.co
Editor: Dardani