Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Diminta Lobi Negara Tetangga soal Kuota Haji Tak Terpakai
Oleh : Irawan
Senin | 22-08-2016 | 16:27 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah menyoroti praktek pelaksanaan haji di Indonesia yang tiap tahun kerap memiliki permasalahan.

Mulai dari antri yang cukup panjang hingga puluhan tahun, hingga pemalsuan dokumen oleh pihak tidak bertanggung jawab.

"‎Indonesia yang ingin berangkat haji cukup banyak, tapi kuota yang ada selalu tidak mencukupi. Akibatnya terjadi antrian yang cukup panjang," kata Fahri di Gedung DPR, Jakarta, Senin (22/8/2016).

Menurut Fahri, Indonesia yang merupakan konsumen terbesar dalam pelaksanaan ibadah haji, seharusnya bisa mendapatkan kuota yang lebih besar untuk masyarakat yang hendak ke tanah suci.

Dikatakannya, pemerintah harus ‎mengendalikan pasar karena merupakan negara yang kebutuhan haji-nya paling besar di dunia.

"Kita sebagai konsumen besar haji, masa nggak punya bargain? Harusnya sebagai pasar yang besar, kita bisa memegang pasar," tuturnya.

Fahri menyarankan, agar pemerintah bisa mengkomunikasikan kepada Saudi atau negara-negara yang kuota hajinya tidak terpakai agar bisa digunakan oleh masyarakat kita.

Hal itu dapat dilakukan sebagai upaya mengurangi antrian para calon jemaah haji yang hingga puluhan tahun lamanya.

"Daripada negara yang tidak dipakai (kuota hajinya) bisa dikasih ke kita, daripada mereka kosong. Kita ada yang puluhan tahun mengantri, harusnys pemerintah lakukan lobi dengan pihak Saudi. Harusnya dilakukan pembicaraan formil," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengatakan kuota bagi calon jemaah haji asal Indonesia yang diberikan pemerintah Arab Saudi, jauh dari cukup. Padahal, di satu sisi, negara seperti Filipina, Thailand dan Myanmar memiliki kuota sisa yang lebih. Jumlah kuota Indonesia adalah sekitar 125.000 jamaah.

"Seharusnya pemerintah punya bargain ke negara tetangga, untuk sisa kuota haji untuk Indonesia," ujar Fahri.

Fahri menilai penggunaan kuota sisa negara tetangga dapat mengantisipasi kembali terjadinya kasus paspor palsu calon jemaah haji. Menurutnya, permintaan dalam negeri yang tidak sebanding dengan ketersediaan kuota, menyebabkan celah terjadinya pasar gelap keberangkatan haji dari negara lain.

Pemerintah, kata Fahri, bisa melobi negara-negara yang memiliki kuota lebih untuk digunakan Indonesia, yang kemudian diatur secara sah dan legal. Persoalan ini menurutnya juga sudah terjadi setiap tahun.

"Ini rutin terjadi dan ada setiap tahun, tetapi pemerintah tidak pernah tangani secara resmi," kata Fahri.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Abdul Malik Harmain menilai penambahan kuota calon jemaah haji Indonesia mendesak dilakukan. Jumlah kuota calon jemaah haji untuk Indonesia, dinilai masih kurang.

"Untuk itu, perlu pembicaraan ulang tentang kuota haji negara-negara yang sisa itu. Kita perlu desak agar kuota haji di Indonesia bertambah," ujar Malik.

Pemerintah, kata dia, juga perlu menjelaskan kegagalan mendapat kuota tambahan sebesar 10-20 ribu orang dari Arab Saudi. Malik pun meminta agar pemerintah turut aktif melobi kembali terkait jumlah kuota calon jemaah haji.

"Kami minta pemerintah lobi Arab Saudi. Sebab antrian di Jawa Timur, Makassar itu banyak," ujarnya.

Di sisi lain, Pemerintah Indonesia tengah berupaya memulangkan 177 warga negara Indonesia yang ditahan di Filipina saat hendak menunaikan ibadah haji. Calon jemaah haji itu berencana berangkat ke Arab Saudi melalui Bandara Ninoy Aquino, Manila, menggunakan paspor Filipina.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly menyampaikan pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi untuk menyelesaikan perkara ini. Selain itu, tambahnya, Direktur Jenderal Imigrasi juga telah memerintahkan atase imigrasi dan KBRI setempat untuk menangani persoalan tersebut.

Editor: Surya