Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Selain Archandra, Siapa Lagi Pejabat yang akan Dicopot?
Oleh : Redaksi
Rabu | 17-08-2016 | 10:14 WIB
pratiknobybbc.jpg Honda-Batam

Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, hanya mengatakan bahwa Menteri ESDM Archandra Tahar merupakan pemegang paspor Indonesia. (Foto: BBC)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Pengangkatan Archandra Tahar sebagai Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, yang kemudian dicopot, dinilai sebagai bentuk kecerobohan semua menteri dan pejabat di istana yang mengurus administrasi negara.

Oleh karena itu guru besar Ilmu Administrasi Negara Universitas Gajah Mada, Prof Dr Miftah Toha, mengatakan mereka harus dicopot sebagai bagian dari sanksi presiden.

Prof Miftah memandang persoalan tidak rampung begitu saja ketika Archandra Tahar diberhentikan dari posisinya sebagai menteri.

Dari segi administrasi negara, menurutnya, berbagai menteri dan pejabat harus diberi hukuman atas keteledoran mereka. Luhut Pandjaitan menegaskan tidak akan ada pejabat lain yang dicopot terkait kasus Archandra.

“Tidak bisa administrasi dibiarkan begitu. Ada kesalahan, menterinya dicopot, lalu orang yang memberikan informasi kepada presiden dibiarkan," kata Miftah, seperti dilansir kepada BBC Indonesia.

"Jadi tindakan yang diambil presiden tidak hanya (terhadap) menteri, semua staf yang berkaitan dengan administrasi negara harus bertanggung jawab, termasuk di antaranya menteri sekretaris negara, sekretaris kabinet, kepala BIN dan sebagainya. Ya harus dicopot,” tambahnya.

Lebih lanjut, Miftah mempertanyakan kinerja para menteri dan pejabat yang bertugas mengurus administrasi negara dan memverifikasi latar belakang calon menteri sehingga Archandra yang memiliki paspor Amerika Serikat bisa diangkat sebagai menteri.

“Di dekat presiden ada namanya sekretariat kabinet, sekretaris negara, dan kepala staf kepresidenan. Apa kerja mereka, ceroboh seperti itu? Jadi sebelum Archandra diinginkan sebagai menteri, mestinya informasi lengkap tentang pak Archandra datang ke presiden. Ini semua karena penataan administrasi negara tidak correct, tidak bagus, sehingga terjadi kecolongan seperti ini,” kata Miftah.

Tudingan bahwa Istana "kebobolan" karena tak mendapat informasi bahwa Archandra Tahar memiliki juga kewarganegaraan AS ketika ditunjuk sebagai menteri dibantah Menteri Koordinator Kemaritiman sekaligus Pelaksana Tugas Menteri ESDM, Luhut Pandjaitan.

“Kan bisa saja terjadi informasi yang tidak utuh didapat, satu hal yang di mana saja bisa terjadi. Yang penting adalah presiden mengambil keputusan yang pas: dia memberhentikan (Archandra Tahar),” ujar Luhut.

Luhut juga menegaskan tidak akan ada pejabat lain yang dicopot terkait kasus Archandra. “Ndak ada dampaknya, biasa-biasa saja. Siapa yang mau dicopot? Siapa yang mengusulkan (Archandra Tahar sebagai menteri ESDM)? Loh memang saya tahu? Yang jelas bukan saya yang usulin,” kata Luhut.

Perihal Archandra Tahar memiliki paspor Amerika Serikat dan juga paspor Indonesia, awalnya tidak secara gamblang dibeberkan ke publik. Pada Minggu (14/08), Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, hanya mengungkap bahwa Archandra memiliki paspor Indonesia.

Sehari kemudian, Menteri Hukum dan HAM , Yasonna Laoly, mengakui Archandra Tahar memiliki dua paspor, Amerika Serikat dan Indonesia.

Konsekuensinya, sebagaimana diatur Pasal 23 Undang-Undang Kewarganegaraan Nomor 12 Tahun 2006, Archandra praktis kehilangan statusnya sebagai warga negara Indonesia.

Meski demikian, Yasonna mengelak dan mengatakan Archandra masih warga Indonesia.

“Kehilangan kewarganegaraan itu harus diformalkan melalui keputusan menteri. Jadi, secara legal formal belum ada proses pencabutan kewarganegaraan melalui SK menteri hukum dan HAM kepada pak Archandra Tahar, belum ada,” kata Yasonna.
Beberapa jam setelah pernyataan tersebut, Archandra Tahar diberhentikan sebagai Menteri ESDM.

Selasa (16/08), Archandra terlihat menunaikan ibadah salat di Masjid Al Azhar, Jakarta. dan ketika ditanya para wartawan tentang status kewarganegaraannya, dia mengangkat sebelah tangan dan tidak berkomentar sepatah kata pun.

Sumber: BBC Indonesia
Editor: Dardani