Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Hadi Ketangkap Tangan Curi Kotak Amal Masjid
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Selasa | 13-09-2011 | 12:06 WIB
Kotak-Amal.gif Honda-Batam

Pengurus Masjid Muhajirin menyerahkan kotak amal yang dicuri Hadi sebagai barang bukti ke Mapolsek Sekupang. (Foto: Roni Ginting)

BATAM, batamtoday - Muhammad Hadi (20), warga Ruli Kampung Becek, Sekupang ketangkap tangan saat mencuri uang yang berada di kotak amal di Masjid Muhajirin, Tiban Indah, Selasa (13/9/2011) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari.

Saat beraksi. Hadi menggunakan obeng untuk mencongkel lubang ventilasi masjid dan masuk ke dalamnya. Namun aksi Hadi tu dipergoki warga saat dirinya hendak kabur membawa barang curiannya.

Jamaludin, salah satu pengurus masjid yang mengantar barang bukti kotak amal ke Mapolsek Sekupang mengatakan bahwa setiap malam semua pagar dan pintu masjid terkunci semua. Diperkirakan, pelaku sudah mempelajari situasi masjid seblum beraksi.

"Uang dalam kotak amal tersebut jumlahnya Rp3,3 juta. Dia mencongkel dengan menggunakan obeng," kata Jamal.

Jamal menuturkan uang hasil curian dimasukkan ke dalam kantong plastik. Namun, saat keluar dari lubang angin ada warga yang melihatnya lalu memanggil pengurus ,asjid.

"Warga curiga kenapa malam-malam ada orang yang memanjat pagar. Pelaku yang ketangkap basah langsung berpura-pura tidur," terang Jamalludin.

Saat ditanya, pelaku masih sempat berdalih hendak sholat dan hanya tiduran di dalam karena kelelahan. Setelah diinterogasi, akhirnya pelaku mengaku.

"Jam 03.00 WIB langsung diserahkan ke sini (Polsek-red)," katanya.

Sementara itu, Kapolsek Sekupang, Kompol Hani Hidayat melalui Kanit Reskrim Polsek Sekupang, Iptu Feri Kuswanto membenarkan peristiwa tersebut dan Hadi saat ini sedang diperiksa oleh penyidik.

"Akan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, diancam hukuman 6 tahun penjara," terang Feri.