Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Begini Loh Cara Mudah Menghitung Tagihan Air Anda
Oleh : Roni Ginting
Sabtu | 13-08-2016 | 11:02 WIB
FakturATB.jpg Honda-Batam

Salah satu faktur pembayaran ATB yang diterima pelanggan usai melakukan pembayaran tagihan. (Foto: Roni Ginting)

BATAMTODAY.COM, Batam - Mungkin ada pelanggan PT Adhya Tirta Batam (ATB) yang bertanya-tanya, bagaimana cara menghitung tagihan air setiap bulan. Cara menghitung tagihan ATB setiap bulan cukup mudah. Pelanggan hanya perlu mengkalkulasikan jumlah air yang dipakai dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 7 Tahun 2011.

 

Setelah menjumlahkan setiap kubik air yang digunakan, pelanggan tinggal menambahkan biaya faktur/administrasi sebesar Rp3.000 dan biaya pemeliharaan meter air. Biaya pemeliharaan meter air berbeda untuk setiap ukuran diameter meter air, maupun untuk setiap golongan pelanggan ATB.

"Selain biaya pemeliharaan meter air yang berbeda untuk setiap pelanggan, tarif air bersih yang diolah dan didistribusikan ATB juga berbeda untuk setiap kalasifikasi dan kubikasi. Untuk Golongan 2D Rumah Tangga A misalkan, ditetapkan Rp2.000 untuk pemakaian air 0-10 m3, Rp2.530 untuk pemakaian 11-20 m3, Rp5.650 untuk pemakaian 31-40 m3, dan Rp3.000 untuk pemakaian lebih dari 40 m3," ungkap Corporate Communication Manager ATB Enriqo Moreno.

Ia melanjutkan, bila pelanggan menggunakan air 20 m3 selama satu bulan, pelanggan tersebut akan membayar tagihan Rp58.300, dengan rincian pelanggan akan dikenakan biaya pemakaian air Rp2.000x10 m3 yakni Rp20.000, Rp2.530x10 m3 yakni Rp25.300, ditambah biaya faktur/administrasi Rp3.000, dan biaya pemeliharaan meter air Rp10.000 untuk Golongan Rumah Tangga 2D dengan ukuran meter air 0,5 inchi.

"Penghitungan yang dicontohkan tersebut merupakan penghitungan pembayaran tagihan ATB secara normal, bukan pembayaran tagihan air yang mengalami tunggakan. Bila ada tunggakan, pada tagihan tersebut akan ditambahkan lagi denda sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan," ujarnya.

Enriqo menegaskan, pemakaian air dengan jumlah yang sama, tagihannya akan berbeda bila pelanggan memiliki golongan atau klasifikasi yang berbeda. Golongan Niaga, Industri, Pelabuhan Laut dan Udara pasti akan membayar lebih tinggi dibanding Golongan Rumah Tangga A.

Sebaliknya, Golongan Sosial Umum dan Sosial khusus akan membayar tagihan yang lebih rendah. Hal tersebut dikarenakan Golongan Rumah Tangga dan Sosial masih diberi subsidi oleh ATB, jelasnya.

Editor: Dardani