Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Ditemukan 217 Titik Api, Presiden ‎Jokowi Minta Segera Ditangani
Oleh : Redaksi
Jum'at | 12-08-2016 | 16:02 WIB
kebakaranhutan.jpg Honda-Batam

Kebakaran hutan di Riau. (Foto: Tempo)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta penangan kebakaran hutan segera dikendalikan. Kondisi berkaca pada musibah tahun 2015 lalu. Untuk itu, dia menekankan jajaran TNI dan Polri melakukan pencegahan dan penangan secara efektif.

 

Itu disampaikan Jokowi saat menggelar rapat terbatas di Istana Negara, Jakarta, Jumat (12/8/2016). Data diterimanya sejauh ini, ada penurunan signifikan angka kebakaran hutan sebesar 74 persen dibanding tahun 2015. Meski begitu, pihaknya mencatat masih terdapat 217 titik api di seluruh Indonesia mesti diwaspadai.

"Jangan sampai api yang sudah ada dibiarkan tambah tetapi kalau diselesaikan lebih awal, akan lebih bagus," kata Jokowi.

Beberapa wilayah masih terdapat titik api, kata Jokowi, terdapat di Riau, Sumatera Utara dan Sumatera Selatan. Jumlahnya sejauh ini masih sedikit, namun mengkhawatirkan. Sebab, memasuki bulan Agustus sampai Oktober merupakan waktu rawan penyebaran titik api.

Maka dari itu, Jokowi meminta Panglima TNI, Kapolri, Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup, dan Kepala BNPB melakukan tindakan. "Agar penyelesaian ini dilakukan sedini mungkin, sebelum bergerak api itu ke mana-mana," tegasnya.

"Saya kira harus diikutkan dan janjian kita saat itu sudah jelas, ada reward dan punishment. Saya nggak ulang lagi apa punishment nya," tambahnya.

Jokowi juga menyinggung mengenai penegakan hukum perihal kebakaran dalam rapat ini. Dia meminta penegak hukum harus serius menangani pelbagai masalah terkait kebakaran hutan.

Banyak cara bisa dilakukan dalam pencegahan sekaligus penanganan masalah ini. Mulai dari kerja sama dengan masyarakat, teknologi water booming hingga modifikasi cuaca.

Tegaknya kepastian hukum, lanjut dia, membuat masyarakat juga makin percaya. Ini dikarenakan pandangan masyarakat nantinya melihat ada kepastian hukum dari pemerintah.

Badan Restorasi Gambut (BRG) juga tidak luput dari perhatian Jokowi. Mereka dipercaya untuk menangani tiap masalah ini, "sehingga perbaikan dan penataan ekosistemnya oleh Menhut maupun BRG, ini segera dilakukan dan jangan ada izin baru lagi di lahan gambut," tegasnya.

"Sekali lagi, terakhir kepada BRG agar pelaksanaan restorasi lahan gambut segera bisa kita lihat," terang

Sumber: Merdeka
Editor: Dardani