Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemkab Bintan Tagih Janji Dana Beasiswa Sebesar Rp3 Miliar dari Pemprov Kepri
Oleh : Harjo
Kamis | 11-08-2016 | 14:50 WIB
kadindik-bintan1.jpg Honda-Batam

Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Makhfur Zurahman. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Dana tunda salur yang dijanjikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan untuk bantuan beasiswa tahun 2015 sebesar Rp 3 miliar, hingga Agustus 2016 ini belum juga direalisasikan.

Hal tersebut berdampak terhadap para pelajar tingkat SMA sederajat di Kabupaten Bintan, yang terdata sebagai masyarakat miskin atau pemegang Kartu Bintan Sejahtera (KBS), hingga menunggak administrasi pembayaran proses pembelajaran di 18 sekolah.

"Disdikpora Bintan akan menagih hutang Pemprov Kepri, karena dana tunda salur untuk beasiswa Bintan sebesar Rp3 miliar belum direalisasikan sampai saat ini," ungkap Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Bintan, Makhfur Zurahman, Kamis (11/8/2016).

Ditambahkan, pihaknya sebelumnya sudah membahas dengan Pemrov Kepri agar mengalokasikan dana bantuan pendidikan khusus masyarakat miskin atau beasiswa kurang mampu sebesar Rp4,5 miliar. Dengan rincian dari alokasi APBD Bintan sebesar Rp1,5 miliar dan dari APBD Kepri sebesar Rp 3 miliar.

"Dana itu dipioritaskan untuk membantu biaya pendidikan 2.771 pelajar tingkat SMA sederajat yang terdata sebagai pemegang KBS," terangnya.

Hingga penghujung akhir tahun 2015, kata Makhfur, Pemprov Kepri tak kunjung menyerahkan dana beasiswa tersebut. Sehingga Pemkab Bintan mengambil kebijakan dengan membagikan dana yang dialokasikannya sebesar Rp1,5 miliar kepada pelajar se-Bintan.

" Dari alokasi dana itu hanya bisa dinikmati 924 pelajar saja. Sementara 1.847 lainnya masing menunggu dana dari pempov," ungkapnya.

Pada tahun 2015, Makhfur menuturkan, hanya 924 pelajar yang terima beasiswa. Masing-masing pelajar mendapatkan dana sebesar Rp1,6 juta.

"Untuk menghasilkan nama-nama dari 924 pelajar itu, sambungnya, kita menyerahkan suluruh kewenangan penyeleksiannya kepada masing-masing sekolah. Karena pihak sekolah yang lebih mengetahui sasaran tepat untuk pelajar yang berhak mendapatkan bantuan dana pendidikan tersebut," katanya.

Editor: Udin