Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Asing Tak Boleh Diijinkan Berinvestasi Tangkap Ikan di Indonesia
Oleh : Irawan
Selasa | 09-08-2016 | 14:14 WIB
susi_pudjiastuti.jpg Honda-Batam

Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti, tidak ingin asing berinvestasi tangkap ikan di Indonesia. Investor asing diperbolehkan masuk ke sektor pengolahan ikan saja.

Sebab, kata Susi, banyak kerugian yang diderita Indonesia ketika dulu investor asing bebas menangkap ikan di laut RI. Bebasnya asing melaut di RI ini dimulai pada zaman Orde Baru dan baru berhenti di awal tahun 2000-an.

"Hampir dua dekade, Penanaman Modal Asing (PMA) diperbolehkan investasi 100% di Perikanan Tangkap. Departemen Kelautan dan Perikanan (sekarang Kementerian) keluarkan izin tangkap untuk 1.300 kapal dari China, Thailand, Taiwan, Jepang dan lain-lain," kata Susi dalam keterangan tertulisnya, Senin (8/8/2016).

"Kapal-kapal tersebut ada yang masuk PMA murni karena boleh 100%, dan ada PMDN (Penanaman Modal Dalam Negeri), serta joint venture. Dari sisi ini kelihatan peraturan investasi ini memang pro illegal fishing, bawa kapal, bikin pabrik abal-abal, tangkap ikan, transhipment di tengah laut, bawa pergi ikan ke negeri masing-masing dengan kapal-kapal tramper mereka yang berukuran 1.000 GT sampai dengan 10.000 GT," ujarnya.

Sementara di industri pengolahan ikan, asing hanya boleh 40% untuk wilayah Indonesia barat dan 67% untuk wilayah Indonesia Timur.

"Yang terjadi adalah 1.300 izin kapal tangkap diduplikasi, realita lebih dari 10.000 kapal ikan dari negara-negara tetangga tangkap ikan di laut kita. Beberapa ribu bahkan tanpa izin sama sekali," kata Susi.

Menurut Susi, lautan Indonesia menjadi zona bebas mengeruk uang tunai dari ikan, udang dan lain-lain dari dalam laut. Selain itu, wilayah RI juga jadi tempat penyelundupan tekstil, miras, narkoba dan lain-lain.

"Selain ambil ikan dan lain-lain dari laut, mereka juga membawa binatang-binatang langka dari burung kakatua, buaya, penyu, cendrawasih dan lain-lain," jelasnya.

Susi menambahkan, industri perikanan Indonesia dari tahun 2003 sampai dengan tahun 2013 kehilangan 115 pabrik pengolahan tutup alias bangkrut karena tidak ada bahan baku.

"Semua dicuri, dan rumah tangga nelayan berkurang 50% dari jumlah 1,6 juta menjadi tinggal 800 ribuan. Hidup sebagai nelayan tidak lagi bisa mencukupi," kata Susi.

Susi memberi contoh di Cirebon, pada 15-20 tahun yang lalu produksi udangnya mencapai ratusan ton dalam semalam. Sementara di Cilacap 50-100 ton per hari, dan Pangandan 10-50 ton per hari.

"Semua hilang, sampai dengan 2 tahun yang lalu ada 1 ton sudah banyak. Nelayan yang masih sisa mencoba dengan segala cara untuk bisa hidup, destructive fishing pakai portas, bom, cantrang/trawl. Pemerintah Indonesia hanya dapat maksimal Rp 300 miliar PNBP KKP dan itu pun juga separuh dari kapal-kapal dalam negeri. Pajak hampir tidak ada," ujarnya.

Editor: Surya