Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Suap MK

Refly Harun Hindari media Datangi KPK Pagi-pagi
Oleh : Taufik
Senin | 27-12-2010 | 15:17 WIB

Jakarta, batamtoday - Pakar hukum tata negara yang juga pengacara datang ke KPK pagi-pagi sekali, sekitar pukul 7.30 WIB, diduga hal itu dilakukanya untuk menghindari sorotan media terkait isu suap di MK yang ditiupkanya beberapa waktu lalu.

Refly sendiri sebenarnya diminta hadir di KPK pada pukul 10.00 WIB, untuk dimintai keterangan soal hasil tim investigasi yang dipimpinya menyoal suap di tubuh MK (Mahkamah Konstitusi). Saat ini ia sedang diperiksa di depan penyelidik KPK.

Refly datang sendiri ke KPK tanpa ditemani anggota tim investigasi yang lainya yang terdiri dari Adnan Buyung Nasution, Bambang Wijayanto, Sadli Isra, dan Bambang Harymurti.

Refly adalah mantan kuasa hukum dari mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud dan Bupati Simalungun yang disinyalir terlibat dalam dugaan suap kasus tersebut di MK.

Dugaan itu dilaporkan Ketua MK Mahfud MD, dan Refly juga turut dilaporkan, mengingat Refly adalah kuasa hukum keduanya, apalagi ketika  Refly mengatakan ada suap dalam kasus sengketa pilkada yang dibelanya, yang melibatkan hakim MK.

Karena laporan Ketua MK itu, maka Refly kembali melaporkan hasil investigasi tim yang dipimpinya kepada KPK. Menurut Refly Ketua MK telah mengkorting hasil investigasi tim yang telah dilaporkanya kepada MK.

Jika Mahfud MD melaporkan kasus dugaan percobaan penyuapan sedangkan Refly melaporkan kasus penyuapan (bukan percobaan penyuapan, red).

" Kalau penyuapan, baik yang memberi suap dan yang menerima suap kan sama-sama dipidana, tetapi kalau percobaan suap, yang jadi tersangka hanya penyuapnya saja. Hasil tim investigasi jangan dikorting, dong," kata Refly beberapa waktu lalu ketika melaporkan hasil timnya kepada KPK.