Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sejumlah Aktivis Siap Jadi Tersangka Bersama Haris Azhar
Oleh : Redaksi
Jum'at | 05-08-2016 | 11:02 WIB
Aktivis.jpg Honda-Batam

Sejumlah aktivis siap jadi tersangka jika Haris Azhar dinyatakan bersalah oleh Polri. (Sumber foto: Antara)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Koalisi Anti Mafia Narkoba menyatakan siap untuk turut serta dijadikan tersangka jika Koordinator KontraS Haris Azhar dinyatakan bersalah oleh Badan Reserse Kriminal Polri.

Hal tersebut terkait dengan dilaporkannya Haris ke Bareskrim oleh Tentara Nasional Indonesia, Badan Narkotika Nasional, dan Polri usai mempublikasikan testimoni dari terpidana mati gembong narkotika Fredi Budiman.

Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, kesiapan para aktivis, termasuk dirinya untuk dijadikan tersangka terkait dengan dibeberkannya sejumlah fakta dan pernyataan atas adanya keterlibatan oknum aparat dalam bisnis narkotik di Indonesia.

Dahnil berkata, praktik mafia narkotik yang diduga melibatkan oknum penegak hukum memiliki korelasi dengan beberapa tindak pidana, seperti korupsi dan terorisme. Namun, ia enggan memberikan contoh kasus itu.

"Jadi kalau polisi itu mentersangkakan saudara Haris Azhar, sebenarnya harus satu paket dengan orang-orang yang duduk di sini. Jadi kami siap ditersangkakan semua," kata Dahnil dalam keterangan pers yang dihadiri oleh aktivis dari sejumlah elemen di Gedung Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, kemarin.

Tokoh buruh Indonesia Muchtar Pakpahan memaparkan, keterlibatan penegak hukum dalam bisnis nakotik adalah sebuah fakta. Fakta itu, kata dia, diperoleh usai dirinya mendekam di dalam penjara sejak tahun 1994-1998.

Muchtar menuturkan, dahulu narkotik dijadikan oleh pemilik modal untuk mamatikan aksi demonstrasi buruh. Modusnya, ada sejumlah buruh yang sengaja dijebak dengan narkotik agar keluar dari tempat kerjanya dan tidak mendapat pesangon.

"Jadi kami menduga saat itu para petugas dibayar," ujarnya.

Dugaan keterlibatan aparat hukum dalam bisnis narkotik ini semakin terlihat saat Muchtar berkunjung ke kantor BNN beberapa waktu lalu. Ia menyebut, di sana ia melihat dengan jelas ada oknum petugas BNN sedang di bawah pengaruh narkotik.

"Saya beberapa kali berkunjung ke kantor BNN. Saya lihat petugas sedang "on". Kalau dia sudah jalan-jalan, lidahnya keluar, garuk-garuk, atau matanya bekedip-kedip itu sudah 100 persen kena," ujarnya.

Terkait dengan hal tersebut, Muchtar mengaku pesimistis dengan upaya pemerintah dalam mananggulangi peredaran narkotik. Ia juga mengaku belum ada tindak lanjut atas informasinya itu meski telah dilaporkan kepada BNN, Komisi Kepolisian Nasional, dan Kepolisian.

Lebih lanjut, tertangkapnya sejumlah aparat, seperti Kepala Satuan Narkoba Polres Pelabuhan Belawan Ajun Komisaris Ichwan Lubis, Seksi Pengawasan (Siwas) Polresta Medan Brigadir Ivo Sri Wahyuni, dan Komandan Kodim 1408/BS Makassar Kolonel Infantri Jefri Oktavian Rotty terkait narkotik merupakan fakta lain adanya keterlibatan aparat hukum dalam bisnis haram ini.

"Jadi berarti di tubuh instansi yang bertugas memberantas narkoba itu adalah juga di sana tersebar pengguna dan pengedar," ujar Muchtar.

Senada dengan Dahnil, Muchtar juga menyebut ada korelasi yang terjadi di dalam bisnis narkotik. Pasalnya, ia berkata, tingginya anggaran penanganan kasus narkotik tidak dibarengi dengan menurunnya angka pengguna dan kematian akibat narkotika.

Muchtar juga mengaku heran dengan langkah Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso yang ikut mengkriminalisasikan Haris. Padahal, sebelumnya ia mengklaim Budi merupakan sosok yang tegas dalam memberantas narkotika.

"Harusnya apa yang disampaikan Haris menjadi titik awal membersihkan narkoba," ujarnya. (Sumber: Antara)

Editor: udin