Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Wajah Bengkak karena Ditampar Pelaku

Diduga Akan Dicabuli, Bocah 10 Tahun Menjerit
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Sabtu | 10-09-2011 | 15:00 WIB
cabul_ilustrasi.JPG Honda-Batam

Ilustrasi pencabulan. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Azmi bin Jasni (25) diduga telah melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur tetangganya sendiri sebut saja namanya Bunga (10) yang tinggal di Ruli Kampung Damai, Sekupang pada Sabtu (10/9/2011) sekitar pukul 09.30 WIB.

Dijelaskan Kapolsek Sekupang Kompol Hani melalui Kanit Reskrim Iptu Feri Kuswanto, Bunga dan keluarganya baru lima hari tinggal di Ruli tersebut dan jadi tetangga Azmi.

Ferry menjelaskan, tadi pagi tiba-tiba terdengar suara jerit kesakitan seorang anak kecil oleh tetangga mereka. Karena penasaran, langsung mencari asal suara tersebut dan mendapati Bunga sedang menangis bersama dengan tersangka Azmi.

"Tetangga dengar korban menjerit, di sana ada tersangka," terang Feri.

Bunga yang masih duduk di bangku sekolah dasar tersebut mengalami bengkak di bagian wajahnya yang diduga akibat ditampar oleh tersangka.

"Wajahnya bengkak karena ditampar sebanyak tiga kali oleh tersangka," katanya.

Peristiwa tersebut dilaporkan ke Polsek Sekupang yang langsung mengamankan tersangka.

"Kita masih menyelidiki unsur pencabulannya. Kalau terbukti bersalah akan kita jerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan junto pasal 08 UU Nomor 23 tahun 2003 tentang perlindungan anak," ujar Feri.